Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Dua Kecamatan Berstatus Bahaya Narkoba, Ini yang Dilakukan BNNK HSU

Diterbitkan

pada

BNNK HSU menggelar Press Release dengan mengundang sejumlah awak media di kantor BNNK HSU, Jumat (22/12/2023) siang. Foto: diakominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU) petakan kawasan rawan peredaran narkotika di wilayah HSU selama kurun waktu tahun 2023, meliputi Kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Sungai Tabukan yang berada pada status bahaya.

“Untuk status waspada ada Kecamatan Babirik dan Sungai Pandan, status siaga itu ada Kecamatan Danau Panggang, Amuntai Selatan, Haur Gading, Amuntai Utara, dan Banjang, kemudian untuk status aman ada di Kecamatan Paminggir, akan tetapi walaupun dalam status aman tetap akan terus kita pantau,” ungkap Kepala BNNK HSU, Agus Rahmadi saat menggelar press realease, Jumat (22/12/2023) siang.

Disamping pemetaan wilayah yang rawan narkotika, dirinya juga menyampaikan hasil kinerja BNNK HSU selama kurun tahun 2023, diantaranya melalui seksi pemberantasan BNNK HSU yang berhasil mengungkap tiga kasus dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu (methamphetamine) sebanyak 16,91 gram.

Baca juga: Sidang Korupsi Proyek Gedung BBPOM Banjarmasin, Saksi: Realisasi Pengerjaan Hanya 69,29 Persen

“Tiga kasus yang kami tangani pada tahun 2023 ini, berupa narkotika jenis sabu,” beberapa Agus Rahmadi

Dirinya menyebut, tiga kasus yang dimaksud yakni satu kasus dengan satu tersangka F lokasi penangkapan Desa Lok Suga Kecamatan Haur Gading dengan barang bukti (BB) berupa Sabu seberat 0,88 gram.

Kasus kedua yakni tersangka R lokasi penangkapan Desa Kota Raden Hulu Kecamatan Amuntai Tengah dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram.

Baca juga: Bobol Kantor PT SHSD di Banjarmasin, Uang Puluhan Juta Dicuri, S Ditangkap di Martapura

Kasus ketiga, tersangka RM lokasi penangkapan Desa Paliat Kecamatan Kalua. Hasil dari pengembangan kasus, denganbarang bukti berupa sabu seberat 15,67 gram sabu.

Sedangkan untuk pencegahan, pihaknya melakukan berbagai kegiatan seperti sosialiasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, adanya Desa Bersinar (Bersih Narkoba), hingga melakukan tes urin yang dilaksanakan kepada kalangan Pegawai Negeri Sipil sebanyak 28 orang serta masyarakat sebanyak 41 orang pada tahun 2023.

Lebih lanjut diakui Agus Rahmadi, BNNK HSU juga memiliki Klinik Pratama untuk layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu Narkoba dengan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Baca juga: Indonesia Kembali Berpartisipasi pada Pameran Hannover Messe 2024

“Bagi rawat inap, akan di rujuk ke Tanah Merah Kaltim atau Balai Besar Rehabilitasi Sido Bogor, untuk diketahui juga ditahun 2024 pemerintah daerah memfasilitasi untuk biaya rujukan ke tanah merah kaltim samarinda sebanyak 15 orang, tentunya kita berterima kasih kepada Pemkab HSU yang telah memberikan bantuan untuk biaya rujukan ini,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia mengajak semua lapisan masyarakat untuk berkolaborasi menggelorakan atau menyebarluaskan tentang bahaya narkoba.

“Salah satunya dengan adanya kolaborasi bersama awak media bersama BNN untuk menyebarluaskan bahaya narkoba itu sendiri,” harapnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->