Kriminal Banjarmasin
Bobol Kantor PT SHSD di Banjarmasin, Uang Puluhan Juta Dicuri, S Ditangkap di Martapura
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang lelaki berinisial S (40) tak berkutik usai ditangkap tim gabungan Reskrim Polsek Banjarmasin Barat karena mencuri sejumlah uang dan barang di kantor PT Sumber Hidup Satria Distribusindo (PT SHSD).
Dari keterangan Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, pelaku S merupakan warga Jalan Penggalang Kelurahan Mentaos Banjarbaru. S ditangkap pada Kamis (21/12/2023) kemarin, sekitar pukul 01.30 Wita.
Sementara waktu kejadian pencurian Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu salah satu pegawai yang berada di lokasi mendengar suara alarm dari dalam gedung kantor yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin.
Saat dicek, pegawai itu terkejut ketika melihat ada seorang lelaki turun dari gudang. Para pegawai sempat mengejar lelaki tersebut, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Baca juga: Sidang Korupsi Proyek Gedung BBPOM Banjarmasin, Saksi: Realisasi Pengerjaan Hanya 69,29 Persen
Para karyawan itu kemudian melakukan pengecekan ke dalam gedung melihat ada beberapa ruangan kerja kantor yang sudah berantakan, serta pintu sudah dalam keadaan rusak.
Pengecekan lebih lanjut mendapati jika 1 unit handphone merk Redmi 8A dan sejumlah uang tunai sudah hilang dibawa pelaku.
“Kejadian tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp133.892.980,” ungkap Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK.
PT Sumber Hidup Satria Distribusindo selaku korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut.
Tak butuh waktu lama, Unit Opsnal Buser Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dibantu Resmob Polda Kalsel, Jantanras Polresta Banjarmasin, Resmob Polres Banjarbaru, Buser Polres Banjar dan Buser Polsek Banjarmasin Selatan membekuk pelaku.
Baca juga: Indonesia Kembali Berpartisipasi pada Pameran Hannover Messe 2024
S ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Veteran RT 10 Kelurahan Sungai Sipai, Kabupaten Banjar, Kamis (21/12/2023) dini hari.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih, 1 unit handphone merk Oppo A18 warna biru hitam, 1 unit handphone merk Redmi warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo A38 warna hitam, 1 buah cincin emas, 1 pasang anting emas, dan uang tunai Rp52.670.000.
Selain itu polisi juga menyita barang bukti 1 unit gerinda warna hijau, 1 buah tas punggung warna hitam, dan 1 buah tas selempang warna hitam.
Pelaku S kini sudah mendekam di sel Mapolsek Banjarmasin Barat dan perbuatannya terancam Pasal 363 KUHP. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Pemilu 20242 hari yang lalu
Ini Jadwal Dua Debat Pilgub Kalsel 2024, Adu Visi Misi Muhidin-Hasnur vs Acil Odah-Rozanie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Purna Paskibraka 2024 HSU Kunjungi Kampus IPDN
-
Lifestyle1 hari yang lalu
Ini 6 Keunggulan Debit BRI Contactless yang Baru Diluncurkan, Pebisnis dan Traveler Wajib Punya!
-
HEADLINE11 jam yang lalu
Menteri LHK Resmikan Persemaian Liang Anggang
-
PEMILU 202411 jam yang lalu
KPU Banjarbaru Buka Layanan Pindah Memilih, Ini Syaratnya
-
Kesehatan15 jam yang lalu
Farmasi Berkelanjutan: Inovasi Hijau PAFI Kota Kediri dalam Pengelolaan Obat Ramah Lingkungan