Connect with us

Kota Banjarbaru

Disediakan Rp 18,5 Miliar, KPU Banjarbaru Mulai Persiapan Pilwali 2020

Diterbitkan

pada

Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilwali 2020 Kota Banjarbaru. Foto : rico

BANJARBARU, Tahapan Pilkada Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru tahun 2020 sudah berada di depan mata. Persiapan mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru.

Dana anggaran untuk Pilkada 2020 Kota Banjarbaru yang akan dikelola KPU Kota Banjarbaru akhirnya dikucurkan.

Nominal memang tidak sesuai dengan usulan dari KPU Kota Banjarbaru, dari usulan Rp 20,6 miliar, anggaran yang disetujui Pemko Banjarbaru sebesar Rp 18,5 miliar.

“Insya Allah cukup. Ini kami lagi melakukan penyesuaian anggaran. Setelah kemaren ada pengurangan anggaran dari yang kami usulkan,” ungkap Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat.

Dia menjelaskan, untuk Kota Banjarbaru penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah dilakukan pada 2 Oktober 2019 lalu, KPU bersama Bawaslu dan Pemko Banjarbaru.

“Tahapan awal nantinya, pada awal 2020 akan melaksanakan rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan calon independen. Mulai dari penetapan jumlah minimal dukungan, sampai penerimaan berkas dukungannya,” terangnya, Selasa (15/10) tadi.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan-persiapan di internal KPU. Sementara untuk rekrutmen PPK dan PPS akan dilaksanakan pada bulan Februari 2020 nanti.

“Sedangkan untuk KPPS, akan dilakukan dua bulan sebelum pemungutan suara. Nantinya, dari KPU Kalsel juga akan ada dana sharing untuk pelaksanaan Pilgub di kabupaten/kota se-Kalsel. Namun untuk jumlahnya, kami masih belum mengetahuinya,” terangnya.

Perludiketahui, anggaran Rp 18 miliar jauh lebih besar dibanding anggaran Pilwali 2015 lalu, sebesar Rp 13 miliar. Pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Serentak 17 April 2019 lalu, pemilih di Kota Banjarbaru, berjumlah 156.347 orang pemilih. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->