Connect with us

HEADLINE

Deforestasi Masif, Dishut Kalsel Usut Dalang hingga Eksekutor di Balik Illegal Logging

Diterbitkan

pada

Barang bukti hasil pembalakan liar yang ditemukan PKSDAE Dishut Kalsel Foto: ist

KANAKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Fakta deforestasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) bukan hal yang remeh. Banjir besar yang baru saja terjadi dan bahkan masih berlangsung di beberapa wilayah adalah bukti nyata akan masifnya deforestasi.

Pembukaan lahan tambang batu bara dan kebun kelapa sawit disebut oleh berbagai pihak pemerhati lingkungan sebagai penyebab utama dimana kala curah hujan tinggi yang melanda Indonesia diawal tahun 2021 ini berbenturan dengan kondisi hutan yang gundul tak ayal sebabkan banjir besar.

Namun bukan hanya lahan tambang batu bara dan sawit, ilegal logging atau pembalakan liar juga punya kontribusi besar akan proses deforestasi di Kalsel.

Diberitakan sebelumnya, di awal tahun 2021 ini total ada 400 kubik kayu hasil ilegal logging disita.

Kepada Kanalkalimantan.com, Haris Setiawan, selaku Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, mengatakan, praktik pembalakan liar masih menjadi momok bagi proses deforestasi masif Kalsel.


“400 kubik kayu itu sebenarnya temuan kita sejak bulan November 2020 tapi tidak dalam bentuk tumpukan. Tapi tersebar,” ujar Haris.
400 kubik kayu jenis ulin ini ditemukan di beberapa wilayah tebangan berbeda.

Dimana berdasarkan penelusuran Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, tidak satu pun masyarakat yang mengakui bahwa ini adalah hasil kerja mereka.

“Jadi akhirnya dari beberapa titik temuan oleh teman-teman, kita coba kumpulkan dan proses pengumpulan dari beberapa titik itu prosesnya cukup lama, nah baru terkumpul itu di akhir Januari kemarin,” lanjut Haris.

Selanjutnya menurut keterangan Haris Setiawan, kayu hasil sitaan ini akan dilelang kepada publik, kalau disimpan jelas tidak mungkin sebab kemungkinan kayu akan hilang atau rusak.

Selain itu untuk evakuasi kayu yang masih berbentuk batang utuh dengan panjang mencapai 15 meter menjadi tidak mungkin, sehingga untuk sementara kayu dititipkan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sengayam, kabupaten Kotabaru.

Hingga saat ini pelaku pembalakan liar ini masih belum terungkap baik dalang atau pemodal dan penebang kayu.

“Titik terangnya masih belum ketemu, karena itu di wilayah Desa Gendang Timburu, Kabupaten Kotabaru dan kita sudah koordinasi ke sana baik dengan masyarakat dan kepala desa tidak menemukan siapa yang dicurigai melakukan kegiatan itu” lanjut haris.

 

Berdasarkan temuan PKSDAE Dishut Kalsel, fakta di lapangan menunjukan bahwa kayu ini merupakan tebangan lama terlihat dari beberapa ranting kering yang masih menempel di badan pohon.

“Kami punya dugaan bahwa pelakunya adalah masyarakat di situ juga. Cuma tidak ada yang mau mengatakan siapa pelakunya, karena tidak mungkin pohon itu roboh sendiri seperti bekas ditebas” lanjut Haris.

Haris Setiawan mengakui sudah berkali-kali meminta kerja sama banyak pihak untuk lebih serius menangani masalah pembalakan liar.

Sebab hingga saat ini pihaknya hanya mendapati temuan-temuan kayu ilegal tanpa bisa menyentuh siapapun yang bertanggung jawab dibalik pembalakan liar temuan PKSDAE Dishut Kalsel.

“Memang harus ada satu atau dua orang yang diamankan supaya itu bisa kebuka semuanya, namun hingga saat ini kami masih belum bisa ketemu siapa pelakunya” pungkas Haris.(kanalkalimantan.com/andy)

 

Reporter : Andy
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->