Connect with us

Hukum

Bikin Resah ‘Sumbangan’ Atas Nama BPK, UPT Damkar Banjar Tak Pernah Izinkan

Diterbitkan

pada

Oknum yang mengatasnamakan unit BPK berdalih sumbangan kedapatan curi HP, diamankan warga Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, beberapa waktu lalu. Foto : upt damkar banjar

MARTAPURA, Pernah didatangi seseorang ke rumah, mengaku seorang anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), berdalih meminta sumbangan secara sukarela, tak jarang orang itu setengah memaksa pemilik rumah untuk memberikan sumbangan?.

Seperti di kota Martapura, Banjarbaru dan sekitarnya, pastinya pernah menjumpai dua hingga tiga orang berpakaian lengkap dan dibajunya bertuliskan dari unit BPK, mengaku sebagai anggota pemadam kebakaran.

Warga kerap mempergoki beberapa orang yang mengaku atas nama Unit BPK tersebut, ternyata sengaja mencuri barang berharga di rumah warga kala penghuninya sedang lengah atau tidak berada di tempat.

Setelah ditangani kepolisian, usut punya usut beberapa orang yang mengaku sebagai anggota BPK tersebut adalah palsu alias BPK liar, tidak diakui keberadaannya dan tidak masuk daftar di UPT Damkar. Lantas bagaimana dan bolehkan anggota BPK untuk mengemis meminta minta ke rumah-rumah atau turun ke jalan yang membuat resah masyarakat?.

Menanggapi hal tersebut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Negeri Kabupaten Banjar Murjani angkat bicara, sekarang di UPT Damkar Banjar tercatat resmi hingga sekarang ada 100 BPK swasta di Kabupaten Banjar. Ia tak menampik kerap dijumpai beberapa oknum yang mengaku sebagai anggota BPK swasta meminta sumbangan di masyarakat secara langsung. Tidak dipungkiri mengganggu kenyamanan dan pastinya menimbulkan keresahan masyarakat.

“Ini sebenarnya sangat meresahkan. Kita memang sering mendapati laporan dari masyarakat, ada beberapa oknum yang diamankan polisi dan warga, mengaku-ngaku sebagai anggota BPK di wilayah Kabupaten Banjar, namun setelah diselidiki, tidak terbukti mereka adalah anggota BPK, BPK-nya apa juga tidak jelas,” terangnya.

Kepala UPT Damkar Kabupaten Banjar Murjani. Foto : rendy

Lebih jauh Murjani mengatakan, sebenarnya pemerintah daerah terkait sumbanga langsung ke masyarakat, tidak pernah mengizinkan dalam bentuk lisan maupun tertulis kepada unit BPK untuk melakukan pungutan sumbangan atau turun ke jalan hingga ke rumah-rumah warga.

“Ini sudah sangat mengganggu ketentraman dan perlu dilakukan suatu tindakan yang tegas dari pihak berwajib. Kami tidak pernah mengizinkan atau memberikan rekomendasi kepada unit BPK baik lisan maupun tertulis melakukan pungutan dari rumah ke rumah,” akunya.

Menurut Murjani ketika diamankan kepolisian ataupun warga, biasanya pelaku yang mengaku dari unit BPK tersebut adalah orang yang sama kerap dijumpai warga, namun lokasinya saja mereka sering berpindah-pindah dari lintas kecamatan hingga kabupaten.

“Orangnya itu-itu juga, pernah kejadian orang tersebut ditangkap di Banjarbaru, Kabupaten Banjar bahkan ada oknum yang mengaku dari BPK kita hingga ke Tapin, setelah kita datangi ternyata bukan pemadam resmi yang ada didaftar kita,” ujarnya.

Sementara untuk menekan dan memberikan pemahaman terhadap Unit BPK yang terdaftar di UPT Damkar Kabupaten Banjar pihaknya kerap kali menyampaikan dan melakukan sosialisasi akan larangan meminta sumbangan ke rumah warga.

“Kami menghimbau kepada rekan-rekan unit BPK se Kabupaten Banjar agar sama-sama menjaga ketentraman dan menegakkan pengaturan soal sumbangan, mudah-mudahan tidak terhadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->