Connect with us

Kota Banjarmasin

Berburu Barang Bermerek di Lapak Thrift Banjarmasin, Ditengah Larangan Pakaian Bekas Impor

Diterbitkan

pada

Lapak thrift di Kota Seribu Sungai, salah satunya di kawasan pasar subuh Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Foto: Nur Aridha

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Thrift, istilah ini artinya adalah barang bekas atau secondhand yang masih dalam kondisi layak untuk dipakai. Bisa berupa pakaian, elektronik, atau benda-benda antik lainnya. Ada pula produk sisa ekspor impor yang tidak terjual dalam jangka waktu lama.

Nah, kalau thrift tentang produknya, sekarang tentang kegiatannya, sederhananya, thrifting adalah istilah dimana seseorang mencari dan belanja barang bekas. Kegiatan ini semakin hari semakin banyak peminatnya. Ada keseruan tersendiri ketika hunting atau berburu, lalu menemukan barang bekas dengan kondisi yang masih bagus, minim cacat, atau bahkan kondisinya seperti baru.

Banjarmasin menjadi salah satu kota di Indonesia yang turut mempopulerkan bisnis barang bekas impor yang biasa disebut dengan thrifting.

Banyak anak muda hingga orang dewasa meramaikan lapak pakaian bekas impor. Selain kualitas yang masih terbilang bagus dan layak pakai, barang thrift ini bisa diperoleh dengan harga yang ramah dikantong.

 

 

Baca juga: 7 Provinsi Mulai Registrasi Peserta MTQ Nasional XXIX Kalsel, Kafilah NTB Incar 10 Besar

Seperti halnya di kota Banjarmasin, lapak pakaian bekas impor alias bisnis thrift sudah mulai digandrungi masyarakat sejak beberapa tahun lalu hingga saat itu.

Lapak thrift banyak buka di Kota Seribu Sungai, salah satunya di kawasan pasar subuh Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Lapak thrift di Kota Seribu Sungai, salah satunya di kawasan pasar subuh Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Foto: Nur Aridha

Berbagai baju, sepatu hingga celana impor bermerek bisa didapatkan dengan kisaran harga mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 100.000. Harga yang sangat terjangkau itu membuat warga para pemburunya rela datang berdesak-desakan memilih koleksi thrift yang disediakan.

Tak memandang waktu, sejak dibuka pukul 05.30 hingga 13.00 warga tak henti-hentinya meramaikan lapak thrift tersebut.

Baca juga: Menjadi Venue MTQ Nasional XXIX di Kalsel, Masjid Jami Sungai Jingah Dipersiapkan Sejak 2 Bulan

“Biasanya kalau truk pengangkat barang sudah berangkat, maka dari pukul 05.30 Wita orang sudah ramai mengunjungi pasar baju bekas impor ini,” ujar Deny, salah satu pedagang yang membuka lapaknya, Minggu (9/10/2022).

Walaupun demikian, bisnis itu kabarnya akan dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Dalam aturan tersebut juga tertulis, pakaian bekas dikategorikan sebagai limbah mode dan dilarang untuk diimpor masuk ke Indonesia. Hal ini terkait dengan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan.

Pakaian bekas impor berpotensi mengandung bakteri yang tidak baik untuk tubuh manusia dan hasil edukasi bahwa dari hasil pengecekan laboratorium pakaian bekas impor sudah dipastikan mengandung jamur.

Lapak thrift di Kota Seribu Sungai, salah satunya di kawasan pasar subuh Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Foto: Nur Aridha

Namun, di sisi lain dengan adanya larangan thrift ini justru tidak membuat masyarakat enggan membeli barang thirft tersebut.

Baca juga: Angkot Beroperasi Tanpa Izin Trayek, Dishub Banjarbaru Janji Tertibkan

Mereka masih beramai-ramai membeli barang thrift alias barang impor bekas berkualitas tersebut dan penjual pun masih banyak membuka lapak, bahkan sampai pukul 13.00 Wita masih berjualan.

“Harganya terjangkau, tinggal kita yang pandai hunting memilih dan berburu, kalau kebetulan dapat barang baju bekas bermerek atau sepatu bermerek yang lumayan bagus, kan bisa jadi outfit berkelas, meski barang second,” beber Risa, salah satu pemburu barang thrift.(Kanalkalimantan.com/Nur Aridha)

Reporter : Nur Aridha
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->