Connect with us

Kabupaten Banjar

Belajar Tata Kelola dan Kerjasama Media, DKISP Banjar Kunker ke Surabaya

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banjar HM Aidil Basith mendapatkan blankon khas Jawa Surabaya dari Kabid Informasi Komunikasi Publik dan Statistik Dinas Kominfo Kota Surabaya Indrianto Heryawan. Foto: desy

KANALKALIMANTAN, SURABAYA – Era digitalisasi membawa perubahan besar dalam pengelolaan informasi dan manajemen berita bagi pemerintah. Hal ini mendasari

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar melakukan kunjungan kerja (kunker) pengelolaan dan kerjasama media pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Kamis (27/10/2022) siang.

Kunker yang diikuti jajaran DKISP dipimpin Kepala Dinas HM Aidil Basith, juga diikuti 34 wartawan dari media online, cetak, TV, dan Radio di Kabupaten Banjar. Kunjungan tersebut disambut hangat Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik Dinas Kominfo Kota Surabaya Indrianto Heryawan.

“Kunjungan ke Dinas Kominfo Kota Surabaya diperuntukkan belajar sistem kelola media, dan bagaimana pola kerja sama yang dijalankan selama oleh Diskominfo Kota Surabaya. Pastinya media dan awak media di Kota Surabaya lebih banyak dibandingkan Kabupaten Banjar,” ujar Aidil Basith yang sempat mengagumi megah dan lengkapnya Mall Pelayanan Publik Kota Surabaya.

 

 

Baca juga: Demo Mahasiswa Jilid II, Massa Kembali Cari Gubernur Kalsel

Di sisi lain, Indrianto mengatakan, media merupakan bagian penting dalam kemitraan dengan pemerintah. Maka, ada model kerjasama antara pemerintah dengan pihak media.

“Bentuk kerja sama pada media berupa advetorial dan iklan. Syarat administrasi perusahaan media yang harus dipenuhi NIB (Nomor Induk Berusaha), Akta Pendirian, PKP (Pengusaha Kena Pajak), KBLI (klasifikasi baku lapangan usaha) 73100 periklanan, ” jelas Indrianto yang juga pernah mengawali karirnya sebagai jurnalis di RRI Surabaya.

Menjawab pertanyaan HM Aidil Basith tentang prasyarat kerjasama dengan media yang sudah terverifikasi faktual Dewan Pers dan payung hukum untuk kerja sama media, Indrianto mengaku tengah mempersiapkan kebijakan terkait kerja sama media dengan memberi toleransi dan mendorong pemilik media memenuhi persyaratan yang diterapkan Dewan Pers.

Sementara Diskominfo kota Surabaya menerapkan monitoring media untuk mengetahui isu aktual, jangkauan serta sebaran berita yang terpublikasi hal tersebut.

Baca juga: 20 Booth Container Diberikan kepada UMKM Mandai di Desa Riwa

Menurut Indrianto, penting sebagai proyeksi isu negatif atau positif serta melihat popularitas trend berita dimasyarakat sebagai acuan menerbitkan rilis berita kekinian sehingga diminati oleh pembaca dan bisa tayang disemua media.

Selain itu, Diskominfo Kota Surabaya juga telah memaksimalkan Instagram Ads (iklan Instagram). Iklan dilakukan pada Instagram milik media yang berkerja sama maupun Instagram milik Kominfo Kota Surabaya sendiri. Hal ini dilakukan untuk menambah jangkauan konten dan melalui Instagram konten bisa diarahkan pada kawasan tertentu.

Lebih lanjut ia mengatakan, menjaga hubungan baik dengan insan pers melalui aktif memberikan siaran atau rilis pers yang tidak perlu menyusahkan editor media lagi. Rilis yang diberikan telah cover both story dan telah sesuai kaidah jurnalistik. Ini penting dilakukan sehingga media juga selalu memiliki berita yang berimbang.

“Kami juga sering mengadakan media gathering guna mendekatkan hubungan antara jurnalis dengan Diskominfo, lalu mengundang konferensi pers kepada jurnalis yang tergabung dalam Pokja wartawan pemerintah kota Surabaya, ” ungkap Indrianto.

Baca juga: Hari Listrik Nasional ke-77, PLN Berkomitmen Terangi Negeri, Memberikan Multiplier Effect 

Sebagai informasi, ada sekitar 70 media yang tergabung dalam Pokja Pemkot Surabaya dan yang telah difasilitasi dari 150 media yang ada. Dari jumlah tersebut ada yang sudah terverifikasi Dewan Pers, dan ada yang belum. Meski begitu Pemkot Surabaya terus mendorong agar semua media terverifikasi.

Kungker diakhiri dengan bertukar cinderamata dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banjar HM Aidil Basith menerima blankon atau Udeng yang diserahkan Kabid IKP Pemkot Surabaya Indrianto Heryawan dan resmi disebut sebagai ‘Cak Surabaya’. (Kanalkalimantan.com/desy)

Reporter: desy
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->