Connect with us

HEADLINE

BBM Dipastikan Naik, Jokowi Siapkan BLT Rp 600 Ribu ke Pekerja

Diterbitkan

pada

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022). Foto: bidikan layar

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi makin terang benderang datang dari Istana Negara.

Pemerintah pun berencana untuk mengalihkan sejumlah anggaran subsidi BBM kepada program bantuan sosial (Bansos).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Bantalan sosial tambahan tersebut akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun.

 

 

Baca juga: 133 Kades di Kabupaten Kapuas Dilantik 

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar 12,4 triliun rupiah yang akan mulai dibayarkan oleh ibu Mensos 150 ribu selama 4 kali,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022).

“Jadi dalam hal ini ibu Mensos (Tri Rismaharini) akan membayarkannya 2 kali yaitu 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua, nanti ibu Mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detil,” sambungnya.

Nantinya penyaluran bansos kompensasi kenaikan harga BBM ini akan dibayarkan melalui berbagai saluran Kantor Pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp 12,4 triliun.

Selain pemberian BLT, pemerintah juga akan memberikan bansos bagi 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksiumum Rp 3,5 juta per bulan. Dengan nilai bantuan yang sama yakni sebesar Rp 600 ribu.

“Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta per bulan, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun,” kata Sri Mulyani.

Selain BLT dengan anggaran Rp 12,4 triliun plus anggaran bansos untuk pekerja sebesar Rp 9,6 triliun, pemerintah daerah juga diminta untuk menyiapkan bansos khusus melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) uang anggarannya sebesar Rp 2,17 triliun.

Baca juga: Truk Dilarang Melintas, Pelat Besi Jembatan Paringin Makin Melengkung

“Kami di Kemenkeu juga menetapkan peraturan Menteri Keuangan dimana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” paparnya. (Suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->