Kabupaten Banjar
Bawaslu Banjar Terima Tiga Laporan Dugaan Penggelembungan Suara
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dugaan penggelembungan suara turut dirasakan salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Banjar dalam Pemilu 2024 ini.
Dugaan penggelembungan suara itu disampaikan oleh Caleg berinisial SM, melalui kuasa hukumnya, Syahruzzaman SH, C Oriza Sativa Tanau SH dan R Rahmat Dannur, SH, Selasa (5/3/2024) pagi.
Kepada awak media Syahruzzaman mengatakan, pihaknya mendapati dugaan kejadian pada tempat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 32 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
“Di situ ditemukan ada dua kesalahan, pertama secara administrasi dan kedua secara pidana karena di dalam hasil C-1 dan D-1 berbeda,” ungkap kuasa hukum SM, Syahruzzaman SH.
Baca juga: Targetkan Peringkat Lebih Tinggi, Pemkab Banjar Gelar Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
Dijelaskannya bahwa, caleg Partai Politik (Parpol) Nasdem nomor urut 2 menduga suara caleg bernomor urut 7 ditambah oleh oknum PPS atau PPK di kawasan tersebut sehingga merugikan pasangan urut nomor 2.
Dimana dalam formulir C-1, dua caleg sesama partai itu memiliki perolehan suara yang sama yakni 3 suara. Namun, di formulir D-1 hasil, sambung dia, Caleg bernomor urut 7 itu ditulis mendapatkan 18 suara.
“Kemudian klien kami meminta bantuan menindaklanjuti untuk pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Banjar. Rekan rekan bisa melihat tanda bukti laporan kami berdasarkan formulir model D-3 secara administrasi dan juga pidana,” jelas dia.
“Sehingga di situ tim kuasa hukum menganalisisa ada dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana Pemilu yang dilakukan oleh oknum dari entah KPPS, PPS atau PPK,” sambungnya.
Baca juga: Mandi di Sungai Belakang Rumah, Bocah 4 Tahun di Alalak Ditemukan Tak Bernyawa
Tim kuasa hukum SM telah melaporkan dugaan penggelembungan suara itu ke Bawaslu Banjar secara resmi pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.
Dia menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut laporan yang telah dikirim kepada Bawaslu Banjar “Mudah-mudahan klien kami dapat mengembalikan haknya yang insyaallah mungkin menjadi peringkat pertama, sebab hasilnya itu berpengaruh, perselisihan antara 2 dan 7 itu 5 tipis,” harap dia.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banjar, Wahyu membenarkan adanya pelaporan tersebut, Selasa (5/3/2024) siang.
Dia mengatakan saat ini Bawaslu Banjar sedang melakukan kajian awal terkait laporan tersebut yang dijadwalkan akan rampung selama dua hari kerja.
Baca juga: Damkar Banjarbaru Siap Tambah Tiga Armada Baru
“Maka paling lambat tanggal 6 Maret kita harus sudah selesai kajian awal yakni meneliti dalam laporan tersebut apakah ada keterpenuhan syarat formal dan syarat materil, serta jenis dugaan pelanggarannya,” ujar Wahyu saat ditemui disela rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di Hotel Novotel, Selasa (5/3/2024) siang
Hasil kajian awal itu nantinya kata dia, akan diputuskan bersama seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Banjar dalam rapat pleno.
Bawaslu Banjar mengakui telah menerima tiga laporan adanya dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Banjar.
Laporan pertama ada dilakukan oleh Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm pada Jumat (1/4/2024) lalu.
Baca juga: Gerakan Tanam Cabai Serentak, PKK HSU Ikut Tanam di Desa Telaga Silaba
Kemudian dua parpol lain yakni Nasdem dan Gerindra menyusul melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Banjar.
“Laporan Parpol lain sama yakni, yang menggugat adalah caleg internal Parpolnya masing-masing. Kalau Nasdem di satu TPS, kalau Gerindra di empat kecamatan. Kecamatan mana saja masih belum kami lihat. Intinya sama menyoal perselisihan suara masuk yang tidak berkesesuaian,” tuntas Wahyu menutup. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Paman Birin Hilang, KPK Rilis Surat Perintah Penangkapan
-
Hukum2 hari yang lalu
Pembawa Kabur Uang Honor KPPS di Balangan Divonis 3 Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Keberadaan Masih Misterius, KPK: Tersangka Sahbirin Noor Telah Kabur
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Lelaki 37 Tahun Akhiri Hidup Diduga Karena Utang
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Baru Bebas dari Lapas Narkotika, Residivis Kembali Ditangkap Miliki 100 Gram Sabu
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Sebut Paman Birin Tak Lakukan Tugas Sebagai Gubernur Kalsel