Connect with us

PEMILU 2024

Baliho Narsis Musim Kontestasi, Jalan Pintas Dongkrak Popularitas Bacaleg

Diterbitkan

pada

Ilutsrasi sosialisasi partai politik jelang Pemilu 2024. Foto: Suara.com

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jelang Pemilu 2024, bakal calon legeslatif (Bacaleg) DPR, DPD, hingga DPRD yang dicalonkan partai politik (Parpol) mulai tebar pesona pasang baliho menarik perhatian pemilu.

Meskipun masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Namun, banyak Bacaleg yang sudah curi star untuk berkampanye dengan cara-cara tertentu, salah satunya memasang baliho

Baliho Bacaleg kerap ditemui di pinggiran kota hingga tengah-tengah kota. Bahkan tidak jarang baliho yang dipasang tidak pada tempatnya, bahkan melanggar aturan

Pengamat demokrasi Noorhalis Majid mengatakan memang baliho-baliho di pinggir jalan selama ini kerap digunakan untuk mendongkrak popularitas Bacaleg dalam waktu singkat.

Baca juga: Catat Tanggalnya! Kalsel Tuan Rumah SIRNAS B 2023 di GOR Berkat Abadi Martapura

“Sepertinya belum ada temuan paling kreatif, selain memasang baliho besar di tengah pusat kota, dan dengan demikian seluruh mata melihatnya dengan seksama,” katanya

Bahkan dikatakan Noorhalis Majid, ada Bacaleg yang memasang baliho sepanjang waktu, memberikan ucapan selamat sesuai kalender tertentu berbagai perayaan

Tebar pesona lewat baliho itu menurut Noorhalis popularitas Bacaleg selalu terjaga. Tak ayal, pada akhirnya popularitas sepenuhnya ditentukan oleh baliho dan poster, sekalipun pada tampilannya miskin narasi.

“Maka Pemilu teredukasi hanya berupa pameran baliho, siapa paling banyak dan paling besar, dia lah yang paling populer,” ungkap pegiat Forum Ambin Demokrasi Kalsel ini

Kemudian jika popularitas ditentukan dari baliho, lalu siapa yang paling potensial untuk populer?, untuk ini Noorhalis menyebutkan tiga kemungkinan.

Baca juga: Dekranasda Balangan Gencar Promosi, Produk UMKM Harus Dikenal Level Nasional

Pertama, kepala daerah yang sedang berkuasa, sebab segala perizinan pemasangan baliho ada padanya, sehingga tidak sulit untuk memanfaatkan sarana tersebut.

Kemudian yang kedua adalah pemilik baliho itu sendiri. Terlebih jika dirinya juga kebetulan ikut mencalonkan diri “Maka dengan mudah mengiklankan dirinya sendiri,” ujar Noorhalis.

Kemudian yang ketiga menurut Noorhalis adalah pemilik modal yang punya kekuatan uang, sehingga dapat menguasai dan mendominasi seluruh baliho di lokasi strategis

Fenomena mendongkrak popularitas lewat baliho tersebut sudah lama terjadi, dan hingga kini masih menjadi salah satu alternatif yang dipilih caleg dalam mengiklankan dirinya agar dipilih

Noorhalis tidak yakin yang tampangnya paling besar di baliho dan kemudian dianggap populer tersebut punya visi misi dan jejak rekam yang bagus, dan apakah saat terpilih bekerja untuk rakyat “Atau justru untuk dirinya sendiri dan lalu membangun citra dengan memasang baliho,” ungkapnya.

Baca juga: Oknum Jukir Lecehkan Mahasiswi di RTH Taman Kamboja Tak Terungkap, Pacar Korban Hapus Curhatan di Medsos

Maka menurut Noorhalis, kalau pemilu hanya adu baliho pasti hanya citra yang didapat dan tidak akan menjawab problem-problem mendasar, kecuali hanya sekadar narsis

Memang, tidak ada larangan bagi Bacaleg untuk melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye. Tapi, sosialisasi ini hanya boleh dilakukan peserta Pemilu khusus parpol saja dan tidak bertentangan dengan aturan

“Mestinya yang ditonjolkan bukan tampang, tapi narasi, gagasan, cita-cita dan harapan, sehingga Pemilu mencerdaskan semua orang,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->