Dispersip Kalsel
ANRI Tinjau Gedung Depo Arsip Kalsel yang Belum Selesai
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) meninjau gedung Depo Arsip Pemprov Kalsel yang baru di perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Tim ANRI diajak berkeliling melihat ruangan dan sarana yang ada, meski bangunan masih belum selesai sepenuhnya.
Sekadar diketahui gedung Depo Arsip Kalsel belum pernah dipergunakan karena belum rampung, begitu pula dengan sarana prasarana masih belum lengkap. Lebih dari dua tahun gedung depo arsip sudah dikerjakan, tapi berhenti ditengah jalan karena anggaran terpangkas akibat pandemi Covid-19. Dan hingga kini, sejumlah bagian bangunan ada yang sudah mulai rusak.
“Depo arsip yang baru ini sudah memenuhi standar dan ukurannya sudah memenuhi syarat, begitu pula ruangan, hanya saja mungkin perlu dicermati mengenai kekuatan untuk lantai duanya, apakah nanti bisa dipakai untuk menempatkan beberapa lemari penyimpanan arsip,” ungkap Direktur Preservasi ANRI, Drs Agus Santoso Mhum, saat melakukan peninjauan pada Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Sore Ini, Gubernur Sugianto Sabran Buka Kejurnas Senior Panahan

Tim ANRI meninjau gedung Depo Arsip Pemprov Kalsel yang baru di perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Foto: dispersipkalsel
Direktur Preservasi ANRI juga memberikan masukan terkait rencana peletakan lemari di lantai dua agar dapat diatur, hingga perlunya dibuat peta lokasi penempatan arsip.
“Depo arsip yang baru perlu dibuatkan peta lokasi arsipnya, agar nanti arsip-arsip yang masuk bisa ditempatkan secara rapi dan teratur, supaya nantinya arsip tersebut bisa ditemukan kembali sesuai dengan standar kearsipan apabila suatu saat diperlukan,” bebernya.

Tim ANRI meninjau gedung Depo Arsip Pemprov Kalsel yang baru di perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Foto: dispersipkalsel
Sebelumnya dalam kegiatan risk assessment arsip yang dilakukan ANRI dikuti lembaga kearsipan provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel, ANRI memberikan arahan agar apa yang sudah didapatkan dapat diterapkan pada instansi masing-masing.
“Kalaupun masih ada materi masalah yang kurang jelas ataupun belum dipahami, dipersilakan untuk berkomunikasi lebih lanjut,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : rls
Editor : kk
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSukses Digelar, Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Martapura Ditutup
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluStatus Tanggap Darurat Karhutla Kapuas Kembali Diperpanjang
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSatgas Karhutla Posko Induk BPBD Kapuas Siaga Penuh Kemunculan Kembali Titik Api
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluFraksi di DPRD Banjar Setujui Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerkuat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Kualifikasi Ahli K3
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSosialisasi Perbup Kapuas Terkait Rusunawa, Atur Penghuni dan Tarif Sewa



