Connect with us

HEADLINE

Aktivis Class Action Banjir Kalsel Dipaksa Bubar, IPW Minta Kapolda Kalsel Dicopot!

Diterbitkan

pada

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Penyerangan sejumlah orang terhadap warga yang menggelar protes banjir Kalsel di Banjarmasin, tuai kecaman.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyebutkan, aksi penyerangan sekelompok orang itu sebagai aksi yang membahayakan bagi demokrasi.

“Pembubaran aksi massa oleh sekelompok orang adalah sebuah tindakan otoriter yang melanggar hukum, apalagi jika aksi itu sudah mendapat izin. Seharusnya, orang-orang yang seperti ini secepatnya ditangkap. Tapi anehnya, kenapa polisi membiarkan mereka yang membubarkan aksi tersebut,” kata Neta S Pane dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).

Dalam video penyerangan dan pembubaran aksi massa tersebut, tampak seseorang yang mengancam akan memukuli massa jika masih melakukan aksi demo.

 

“Videonya sudah viral, tapi polisi masih belum melakukan apapun. Ini perlu dilakukan evaluasi oleh Kapolri baru.  Seolah-olah Kapolda Kalsel takut dengan sekumpulan orang,” tegasnya.

Karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto dari jabatannya, serta menurunkan Divisi Propam untuk memeriksa seluruh anggota polisi di lapangan yang membiarkan aksi premanisme tersebut terjadi.

“Jika Kapoldanya tidak tegas menindak aksi-aksi premanisme di wilayahnya sebaiknya segera dicopot dan diganti dgn pejabat baru yang tegas sehingga konsep presisi Kapolri bisa terlaksana,” tambahnya.

Kasus ini terlihat bahwa aparatur Polda Kalsel seakan lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum. Aksi premanisme yang mengganggu orang lain serta mengancam, maka polisi harus segera bertindak.

“Sebab jika dibiarkan hal itu sangat membahayakan masyarakat dan sama artinya Polda Kalsel membiarkan hukum rimba terjadi,” tandasnya

Sebelumnya, aktivis melapor ke Polda Kalsel terkait dugaan pidana aksi pengancaman, persekusi dan pembubaran acara deklarasi class action yang dilakukan sejumlah orang pada Kamis (4/2/2021).

Senin (1/2/2021) lalu, sejumlah LSM menggelar deklarasi gugatan class action terpaksa membatalkan aksi yang sudah mengantongi izin dari Polda Kalsel. Batalnya aksi ini diduga akibat dibubarkan paksa oleh sejumlah orang preman dan video aksi pembubaran beredar luas di masyarakat.

Aktivis Kalsel, Aliansyah melapor ke Polda Kalsel karena merasa aksi class action mereka diancam dan dipaksa bubar oleh sekelompok orang. Foto: ist

Aktivis Kalsel, Aliansyah yang berencana menggelar aksi dan dibubarkan paksa mengaku sangat menyesalkan adanya aksi pengancaman dan pembubaran aksi pihaknya. Menurut Aliansyah ini negara hukum, dan kalau ada aksi premanisme yang mengganggu orang lain serta mengancam, maka itu sangat membahayakan masyarakat, sebab seperti hukum rimba saja.

“Kami merasa sangat terancam dengan perbuatan oknum politisi bersama preman tersebut. Karena itu kami meminta perlindungan kepada penegak hukum, dalam hal ini ke Polda Kalsel dan sekaligus melaporkan perbuatan pidana pengancaman dan persekusi yang terjadi disaksikan aparat penegak hukum,” tegas Aliansyah, Kamis (4/2/2021).

Aktivis Kalsel dari Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen ini juga mengaku bersyukur laporan polisi yang ia sampaikan telah di terima Polda Kalsel.

“Tidak ada orang atau siapapun di negara hukum ini yang kebal hukum,” tandasnya.

Kronologis dugaan aksi pengancaman, persekusi dan pembubaran rencana aksi deklarasi class action yang pihaknya gelar, kejadiannya seperti pada video yang beredar luas di masyarakat, yakni ketika kami bersiap menggelar aksi deklarasi tersebut, mereka didatangi sejumlah orang, memaksa bubar dengan disertai ancaman. (kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->