Connect with us

HEADLINE

Advokat Jurkani Korban Penyerangan terkait Kasus Tambang Ilegal Meninggal Dunia

Diterbitkan

pada

Advokat Jurkani meninggal dunia usai jadi korban penyerangan kasus tambang liar di Tanah Bumbu. Foto : ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kabar duka dari advokat PT Anzawara Satria, Jurkani SH. Pengacara yang sebelumnya menjadi korban penyerangan brutal dua pelaku saat inspeksi tambang liar di Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), meninggal dunia. Almarhum menghembuskan nafas terakhir setelah sebelumnya sempat menjalani operasi di RS Ciputra Banjarmasin, Rabu (3/11/2021).

Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, Jurkani meninggal dunia pukul 10.20 Wita. Rencananya advokat yang getol memerangi tambang liar dan sempat menjadi salah satu tim hukum cagub Denny Indrayana di Pilgub Kalsel ini, akan dimakamkan di Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU).

Sebelumnya, Jurkani mengalami luka parah setelah diserang sejumlah orang menggunakan senjata tajam (Sajam) di sebuah lokasi tambang di daerah Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) pada Jumat (22/10/2021).

Jurkani yang saat itu sedang menuju lokasi pemasangan garis polisi di sekitar kawasan konsesi tambang PT Anzawara Satria, diserang sekelompok orang menggunakan Sajam. Mereka melakukan penyerangan saat pengacara tersebut sedang berada di dalam mobil hingga kendaraan yang dikendarai juga mengalami rusak parah.

 

 

Baca juga : Sah! TikTok Tambah Durasi Video Jadi 5 Menit, Bisa Dicoba di Indonesia

Dua pelaku pembacokan pun akhirnya diringkus tak beberapa lama usai kasus penyerangan brutal tersebut pada Jumat (22/10/2021) pukul 23.00 Wita.

Tim gabungan dari Buser Polres Tanah Bumbu (Tanbu) dan Resmob Macan Kalsel (Ditreskrimum) Polda Kalsel meringkus dua tersangka pelaku yakni Yurdiansyah alias Iyur (36) dan Nasrullah (44). Keduanya ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa kepada wartawan mengatakan, tersangka Yurdiansyah dibekuk di Sungai Loban, saat tertidur di mobil dalam keadaan mabuk pada Sabtu (23/10/2021) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

“Sementara Nasrullah diringkus tim gabungan di Jalan Raya Angsana pada Jumat malam pukul 23.00 Wita,” katanya.
Made Rasa mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah sebilah parang, baju dan celana dalam milik Yurdiansyah dan Nasrullah.

Baca juga : Gegara Istri Pamer Uang Gepokan, AKBP Agus Sugiyarso Dicopot!

Kasus sengketa konsesi pertambangan batu bara terjadi antara PT Anzawara Satria di Angsana, Tanah Bumbu, dengan penambang ilegal. Sebanyak dua unit alat berat menerabas area yang dipasangi garis polisi atau police line.

Manager External Relation Anzawara, Emma Rivilla menjelaskan, police line tersebut dipasang oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Saat itu, pihaknya diminta oleh Bareskrim untuk ikut memantau, apabila para penambang liar itu nekat masuk agar dilaporkan ke aparat.

Saat dua alat berat milik penambang ilegal datang, pihak Anzawara sempat menghalau. “Kami diminta tim dari Bareskrim untuk memantau lahan yang masih dalam penyidikan. Kalau ada sesuatu, kami diminta lapor ke Bareskrim atau Polsek Angsana.

Setelah siang dihalau keluar, malam mereka (penambang ilegal) masuk lagi, karena itu kami laporkan ke Bareskrim dan juga ke Kapolri,” tegas Emma. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->