Kota Banjarbaru
25 Bangunan Liar dan Warung Jablai di Simpang LIK Sudah Jadi ‘Gelap Gulita’
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melakukan pemutusan arus listrik dan aliran air leding kepada 75 bangunan liar dan warung jablai di Simpang LIK, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kamis (15/12/2022) siang.
Pemutusan arus listrik dan aliran air ini merupakan tindak lanjut dari Surat Peringatan (SP) ke-3 yang dilayangkan Pemko Banjarbaru pada Kamis (1/12/2022) lalu. Yakni 15 hari setelah SP ke-3 dilayangkan akan dikenakan pemutusan arus listrik dan aliran air terhadap 75 bangunan yang dinilai melanggar.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin mengatakan, PLN dan PTAM Intan Banjar sudah bekerja melakukan pemutusan aliran listrik dan air terhadap 75 bangunan di Simpang LIK Liang Anggang.
“PLN dan PDAM sudah bekerja hari ini, sudah memutus aliran listrik dan air pada bangunan liar dan warung jablai di Liang Anggang,” ujarnya.
Baca juga : Berawal Cekcok Tuduhan Pemalakan, Pemuda 23 Tahun di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Dirinya berharap pemutusan arus listrik dan aliran air ini dapat diselesaikan selama dua hari kerja.
“Mudah-mudahan besok bisa selesai seratus persen, sehingga tinggal kita eksekusi nanti di awal bulan (Januari),” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Banjarbaru, Reny Yudiarni mengatakan, PLN dan PTAM sudah melaksanakan pemutusan yang dimulai Kamis (15/12/2022), sesuai surat Sekda Kota Banjarbaru.
“Sesuai surat yang diberikan Sekda, bahwa tanggal 15 Desember mereka (PLN dan PTAM) harus melakukan pemutusan,” ujarnya.
Baca juga : Tekan Angka Stunting, Pemkab Lamandau Canangkan Program BASS
Diungkapkan Reni, saat eksekusi pemutusan listrik dan air, pihaknya tidak terlibat secara langsung.
“Pemutusan langsung dari PDAM dan PLN yang turun ke lapangan, mereka cuma melaporkan mau melaksanakannya hari ini, dan terkait waktunya mereka (PLN dan PDAM) yang menentukan,” tandasnya.
Terpisah, Manajer Komunikasi dan TJSL PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalselteng, Winardi mengatakan sudah ada 25 bangunan yang diputus listriknya.
“Sebagian sudah dilakukan pembongkaran lebih kurang 25 pelanggan. Sisanya dilanjut besok,” katanya.
Dalam pemutusan ini, kata Winardi, kendali dipegang dari kantor PLN ULP Gambut. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
HEADLINE2 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE2 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDirjen Bina Marga Kementerian PU Monitoring Jembatan Pulaulaut





