Connect with us

Kabupaten Tanah Laut

Webinar Literasi Digital Tanah Laut : Memahami Batasan-batasan dalam Dunia Digital

Diterbitkan

pada

Webinar literasi digital Tanah Laut, Rabu (21/7/2021) Fotp: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI – Perkembangan dunia internet yang semakin pesat bagai dua sisi mata pisau, mempunyai sisi positif apabila dimanfaatkan dengan bijak dan mempunyai sisi negatif jika disalahgunakan.

Menurut data 29,3% pengguna internet menggunakan internet untuk chatting dan 24,7% berselancar di sosial media, hal ini menjadi peluang yang besar untuk berbagai informasi menyebar. Webinar Literasi Digital via Zoom diselenggarakan di Kabupaten Tanah Laut pada Rabu (21/7/2021) dimulai pukul 14.00 WITA. Acara yang menjadi program dari visi Joko Widodo ini dipandu oleh Host Shabrina Anwari.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Laut, H Sukamta.

 

 

Baca juga: Ruang Isolasi Covid di RSD Idaman Penuh, 5 Pasien Masih di IGD, 1 Pasien WNA China

“Sesuai dengan arahan visi presiden, beserta Kemenkominfo dan Siberkreasi. Untuk meningkatkan tingkat kecakapan masyarakat dalam dunia digital. Peta literasi digital yang dirancang adalah digital skill, digital safety, digital ethics, dan digital culture,” ujarnya.

Pemateri pertama, Malik Atmadja, seorang Founder dan CEO Malik Entertainment menyampaikan materi bertajuk ‘Kebebasan Berekspresi’. Ia menyebutkan bahwa media sosial memiliki beberapa sisi yang harus ditelaah, ada yang berguna dan positif, ada yang positif tapi tidak berguna, ada yang negatif tapi berguna, dan ada yang negatif tapi tidak berguna.

“Kita harus cermat nih dalam mengkategorikan informasi yang kita terima ini,” ujarnya.

Malik menjelaskan tips bijak menjalankan dunia digital.

“Yang pertama itu paham platform, manfaatkan sosial media, bisa bedakan hoax dan fakta, kontrol emosi, mengerti hukum, dan tahu kerugian sosial media,” jelasnya.

Pemateri kedua, Hesti Palestina Yunani, seorang Redaktur Harian Disway, penulis, dan dosen membagikan cara ‘Bijak dalam Kebebasan Berekpresi’. Ia menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi yang baik adalah memahami dasar hukum yang berlaku.

“Pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan kabar bohong itu semua diatur dalam UU ITE,” ujarnya.

Heti menguraikan bahwa dalam dunia maya kita terbagi menjadi beberapa peran.

“Pencipta pesan, pemilik pesan, pembagi pesan, penerima pesan, pemakai pesan, dan penyimpan pesan.”

Ia juga memberikan tips dalam membekali diri dalam bersosial media.

“Profil, karakter, kreatif, terampil, pengetahuan, sikap, dan inovasi. Itu semua penting diperhatikan sebelum menggunakan sosial media lebih jauh,” ucap Heti.

Baca juga: Ganti Istilah Lagi jadi PPKM Level 4, Sri Mulyani: Covid-19 Terus Bermutasi

Dijabarkan Heti, ada beberapa dampak dari berekspresi yang tidak sesuai.

“Narcisisstic personality disorder, social climber, addiction, internet asperger syndrome, voyeurism, fear of missing out, dan munchausen syndrom,” jelasnya.

Pemateri ketiga, Soraya Ghina, seorang Penyanyi, Pencipta lagu dan Presenter memaparkan materi terkait ‘Hak Cipta dan Keamanan Karya di Dunia Digital’. Soraya memaparkan bahwa dalam perlindungan hak cipta ada yang otomatis dan ada yang manual.

“Kalau di platform tertentu memang ada yang langsung menolak jika kita melakukan plagiasi atau tidak mencantumkan nama pencipta atau pengaranganya, lalu untuk manual bisa kita daftarkan melalui website DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” ucapnya.

Ia juga menjabarkan bahwa hak seorang pencipta itu terbagi menjadi dua “Ada hak moral dan hak ekonomi. Hak moral itu bersifat abadi seperti nama pencipta dan isi ciptaannya, sedangkan hak ekonomi terkait pemanfaatan seperti hak penggandaan, pendistribusian, dan publisitas,” ujarnya.

Soraya juga menambahkan hukum yang mengatur hak cipta tercantum dalam PP No 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/ Musik.

Pemateri terakhir, Annas Hidayatullah, seorang Founder Amionly Sablon dan Kaos Polos menjelaskan tentang ‘Perkembangan Usaha Digital’. Ia memaparkan bahwa online shop dan aplikasi sejenis sudah 99% menguasai pasar.

“Ini bukti bahwa untuk mengikuti tren dalam berusaha, kita harus mempunyai kecakapan digital yang mumpuni,” ujarnya.

Anas menjelaskan bahwa dalam era digital seperti sekarang ada dua bentuk kehadiran digital dengan cara menolaknya atau menerimanya.

“Contohnya saja, kalau menolak digitalisasi sebuah coffee shop hanya promosi dari mulut ke mulut, sedangkan menerima digitalasi ialah promosi melalui sosial media,” jelasnya.

“Sekarang itu, bekal berwirausaha dalam mengikuti tren dunia digital itu kemampuan editing, management, public speaking, IT, kritis, dan berpikir kreatif,” ucap Anas.(Kanalkalimantan.com/nurul)

Reporter: nurul
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->