Kota Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru Alami Emboli Paru, Kondisi Naik Turun hingga Akhirnya Drop
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani, mengalami emboli paru atau suatu kondisi dimana satu atau lebih arteri di paru-paru menjadi terhalang oleh gumpalan darah.
Kepala Bagian Tata Usaha RSD Idaman Banjarbaru, M Firmansyah, mengatakan dari hasil rekam medis perawatan di RSDU Ulin Banjarmasin, Nadjmi baru diketahui mengidap emboli paru sejak Kamis lalu.
“Beliau sebenarnya dalam proses pemulihan sejak dinyatakan terpapar Covie-19. Namun, emboli paru ini ini menyebabkan proses penyembuhan Pak Wali Kota terhambat,” katanya.
Namun begitu, kondisi Nadjmi sebenarnya semakin membaik selang beberapa hari kemudian. Bahkan, pada Minggu (10/8/2020) pagi kemarin, Wali Kota masih dalam kondisi sadar dan memakan sarapan bubur. “Bahkan, beliau masih berkomunikasi dengan kami melalui via WhatsApp,” ujarnya.
Namun selang beberapa jam, emboli paru itu membuat Nadjmi harus menjalani anastesi. Sejak itulah, Wali Kota Banjarbaru tak lagi membuka mata dan pernafasannya harus dibantu dengan ventilator.
“Sejak saat itu, kondisi beliau naik turun dan akhirnya drop pada pukul 00.40 Wita. Dan seperti yang diberitakan, beliau dinyatakan meninggak dunia pukul 02.30 Wita,” lanjut Firman.
Ihwal kondisi istri Wali Kota Banjarbaru, Ririen, yang juga terpapar Covid-19, Firman menyatakan kondisinya sangat sehat. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : chell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluSMAN 7 Banjarmasin Juara Lomba Mading 3D Museum Wasaka
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluBioskop Keliling Goes to Balangan Pemutaran Film Lokal
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSerahkan Alsintan, Pemkab Banjar Dorong Transformasi Menuju Mekanisasi Pertanian
-
Pendidikan2 hari yang laluMading 3D Juara Pertama Karya Anak SMAN 7 Banjarmasin Integrasikan AI
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluTindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP Banjar Amankan ODGJ Bersenjata Tajam
-
HEADLINE1 hari yang laluPerbedaan Perlakuan, Mantan Jampidus Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi


