Connect with us

Kota Banjarbaru

Wakil Ketua Pertanyakan Lambannya Penyidikan Korupsi KONI Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Wakil Ketua KONI Banjarbaru, Said Subari Foto: Rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Belum adanya perkembangan signifikan pada proses penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru senilai Rp 6,7 miliar, membuat jajaran pengurus mempertanyakan transparasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru.

Wakil Ketua KONI Banjarbaru, Said Subari mengaku bingung dengan perkembangan penyidikan dugaan kasus korupsi di organisasinya yang terkesan jalan di tempat. Ia pun secara blak-blakan, meminta Kejari Banjarbaru untuk  terbuka dalam mengungkap kasus ini. “Buka saja, ini masalah harga diri organisasi (KONI Banjarbaru). Kalau terbukti, lanjutkan. Kalau tidak ada, jangan dicari- cari,” bebernya kepada awak media, Rabu (22/1/2020) siang.

Said mengatakan, meski menduduki wakil ketua di KONI Banjarbaru, namun dia tidak akan menghambat jika benar terbukti ada pengurus terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Sebab jika kasus ini dibiarkan terus berlarut, maka dikhawatirkan KONI Banjarbaru akan mengalami kehancuran.

“Proses penyidikan kasus ini sudah berjalan 6 sampai 7 bulan. Tapi gak ketemu juga siapa tersangkanya. Ini jatuhnya, KONI yang justru terhambat untuk melakukan kegiatan-kegiatan,” lanjutnya.

Menurut Said, KONI Banjarbaru memang memiliki kelemahan di sistem administrasi lantaran masih kurangnya SDM yang memadai. Sehingga dalam mengelola keuangan, pengurus masih saling tunjuk satu sama lain.

Meski begitu Said tetap meyakini bahwa di KONI Banjarbaru tidak ada unsur kesengajaan untuk melakukan korupsi. Pasca terkuaknya dugaan kasus korupsi dana hibah ini, di Tahun 2020 ini keuangan telah ditangani langsung oleh Dinas Pemuda Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru.

Ditanya soal seberapa besar pengaruh kasus dugaan korupsi ini di internal KONI Banjarbaru, Said menjawab perjalanan kasus ini begitu membuat pengurus gelisah. Selain menguras tenaga dan pikiran. Ia bahkan menyebut ada 10 Ketua Cabang Olahraga (Cabor) yang mengundurkan diri dari jabatannya.

“Saya tidak tahu mundur dari jabatan ketua karena apa. Tapi, pasti ada pengaruhnya dengan bergulirnya kasus dugaan korupsi ini. Maka dari itu, secepatnya kita akan memilih lagi Ketua Cabor yang posisinya saat ini kosong,” ceritanya.

Ya, memang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru memang masih seputaran pemeriksaan para saksi. Begitu keterangan yang diberikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjarbaru, Mahardika, yang mna hingga di awal tahun 2020 ini pihaknya masih berkutat pada pemeriksaan 40 orang saksi, yang mana 20 orang diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pemeriksaan saksi masih sama. Para atlet di masing-masing Cabang Olahraga (Cabor) juga sudah kita periksa,” katanya beberapa minggu lalu.

Nyatanya, keterangan ini masih sama dengan berita yang telah diwartawakan Kanalkalimantan.com, pada bulan Desember tahun 2019. Disamping memerikan para saksi, Kejari Banjarbaru juga mengumpulkan alat bukti lain.

Dalam hal ini, Kejari Banjarbaru mengamankan uang Rp 9 juta yang nantinya dijadikan sebagai barang bukti. Diamankannya total uang pecahan Rp 100 ribu ini, diserahkan oleh seseorang yanh dirahasiakan.

Meski begitu, Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru, meyakani bahwa kasus yang menggerkan seantero Kalsel ini akan selesai pada tahun 2020. “Kita juga tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Harus selesai pada tahun 2020 ini. Itu yang saya pastikan bisa,”tegasnya.  (Kanalkalimantan.com/Rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->