Connect with us

HEADLINE

Viral Polah Remaja Berjoget Musik Party DJ di Jembatan Banua Lima Amuntai, Warganet Geram


Kasatpol PP HSU Janji Tindak Tegas


Diterbitkan

pada

Polah remaja berjoget musik party DJ di Jembatan Banua Lima Amuntai. Foto: tangkapan layar

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebuah video pendek beberapa detik yang mempertontonkan sejumlah remaja bagarakan sahur menggunakan pengeras suara dengan musik disco sambil berjoget ria mendadak menjadi perbincangan warganet di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Aksi yang diduga dilakukan di atas jembatan Banua Lima Amuntai, Kabupaten HSU itu, sontak mendapat beragam tanggapan negatif.

Pasalnya, video tersebut memperlihatkan kondisi jalan penuh sesak dengan massa anak-anak remaja yang berjoget sambil diiringi musik disco dari sebuah mobil pikap lengkap dengan sound system layaknya party DJ.

 

 

Baca juga: 4 Tossa Bagarakan Sahur Diamankan, 52 Remaja Dibina di Mapolres Banjarbaru

Ulah remaja Kota Amuntai ini dianggap mengganggu warga, aksi itu pun dianggap mencidera kesucian bulan Ramadhan dan Kota Amuntai yang memiliki slogan Kota Bertaqwa.

Dikutip dari jejaring media sosial Instagram Kalseltoday dan Wargabanua, berbagai tanggapan miring pun bermunculan dari akun-akun media sosial, seperti akun @spamakunnnnnnn121212 yang menanggapi sinis “Merigat bulan ramadhan diisi dengan hal-hal kd befaedah kytu amun jua puasa buhanny tuh” tulisnya.

Begitu pula yang diungkapkan akun misrannoor “sasadangi kelakuan cuy, kalo kd tedapat lagi ramdhan tahun akan datang, umur kdd yg tau, baik isi dgn hal-hal yang baik dan tidak mengganggu org lain, mudhn org2 yg benar-benar mengisi bulan dengan baik dipanjangkan umur aamiin.” tulisnya.

Dikonfirmasi terkait ulah remaja berjoget party DJ saat malam Ramadhan itu, Kepala Satpol PP HSU, Asikin Noor mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan atas beredarnya video yang meresahkan warga tersebut.

Ia memastikan bakal menindak tegas jika hal tersebut terjadi kembali di wilayah Kabupaten HSU, Sesuai dengan Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Baca juga: Hari Bumi, Aktivis Serukan Kurangi Pemakaian Plastik Kemasan Sekali Pakai

“Untuk tindak lanjut, kami sudah tadi malam melakukan patroli keliling, tidak didapati kegiatan yang dimaksud, mungkin sudah bubar, karena pihak kepolisian juga telah bergerak. Apabila tetap mengganggu ketertiban umum ada kemungkinan kita sita dan ditertibkan baik dari kepolisian maupun Satpol PP,” kata Asikin kepada Kanalkalimantan.com, Senin (25/4/2022) siang.

Lebih lanjut, ia berharap warga dapat memahami dan menjaga ketentraman dan kesucian bulan Ramadhan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->