Connect with us

HEADLINE

ULM Umumkan Kelulusan SBMPTN, Ini Cara Cek dan Proses Daftar Ulang Calon Mahasiswa

Diterbitkan

pada

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM Dr Ir H Muhammad Fauzi MP. Foto: shintia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – SBMPTN alias Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri telah diumumkan pada Senin (14/6/2021) pukul 16.00 Wita.

Dari hasil seleksi yang dikeluarkan panita bisa dibilang bersifat rahasia. Dan yang bisa mengakses situs tersebut hanyalah peserta dan universitas terkait yakni Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Pihak LTMPT menyatakan tidak akan membocorkan data-data yang bersifat pribadi dan hasil seleksi ke publik.

Apabila ingin melihatnya peserta bisa mengakses di https://www.ltmpt.ac.id/, situs tersebut juga tersedia sejumlah PTN mirror, termasuk Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

 

 

Kampus Univesitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Foto: shintia

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM Dr Ir H Muhammad Fauzi MP mengatakan peserta yang dinyatakan harus siap melengkapi persyaratan lainnya untuk proses pendaftaran ulang.

Baca juga: Bupati Banjar Serahkan Piala Pemenang Juara Lomba Desa

“Proses pendaftaran ulang ini akan dilaksanakan dari 28 Juni sampai dengan 1 Juli 2021,” ujarnya, Selasa (15/6/2021), dihubungi melalui WhatsApp.

Dalam hal ini ia juga menjelaskan untuk semua calon mahasiswa baru yang sudah lulus seleksi jalur SBMPTN temasuk pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), diwajibkan untuk mengisi dan melengkapi formulir Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Untuk proses pengisian formulir dimulai dari 16 sampai dengan 19 Juni 2021 mendatang, ketentuan ini apabila sampai batas waktu yang sudah ditentukan calon mahasiswa tidak mengisi dan melengkapi data yang diminta maka akan diberi sanksi berupa ketetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan kategori tertinggi,” ucapnya.

Proses selanjutnya adalah print out lembar surat pernyataan UKT bisa diunduh langsung di portal ukt.ulm.ac. Dan sehabis itu mengisi Formulir UKT, selanjutnya ditandatangani dan dibubuhi materai Rp 10 ribu.

Lembar surat pernyataan UKT discan wajib diunggah ke Sistem Informasi Registrasi Mahasiswa (SIREMA), di laman sirema.ulm.ac.id pada saat jadwal daftar ulang.

“Untuk lembar surat pernyataan UKT yang asli, diserahkan ke Fakultas, dan akan kami berikan jadwal yang sudah ditentukan kemudian,” ucapnya.

Terkait hal tersebut apabila nantinya ada gangguan dengan pengisian formulir UKT, calon mahasiswa bisa langsung menghubungi Help Desk UKT (via WhatsApp) di nomor 08115044111 atau 087815544727, email ke ukt@ulm.ac.id, mem follow media sosial instagram @ukt_ulm.

Untuk persyaratan lainnya juga mendaftar tes kesehatan/napza bisa di akses melalui portal Immc.ulm.ac.id, dan membayar biaya pendaftaran tes kesehatan/napza di Bank BNI, Mandiri dan BTN.

Baca juga: Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Jalan Hauling Batu Bara di Tapin

Biaya tes kesehatan/napza sendiri bervariasi tergantung jurusan, semua Program Studi (Prodi) di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi sebesar Rp 300 ribu. Prodi Saintek Non Fakultas Kedokteran sebesar Rp 200 ribu, dan semua Prodi Soshum sebesar Rp 150 ribu.

Tes kesehatan/napza akan di adakan langsung di Lambung Mangkurat Medical Center (LMMC) ULM Banjarbaru, mulai dari tanggal 21 sampai dengan 24 Juni 2021.
“Selanjutnya bukti tes tersebut discan dan wajib ke laman sirema.ulm ac.id pada saat jadwal daftar ulang,” ucap Wakil Rektor ULM Muhammad Fauzi. (kanalkalimantan.com/shintia)

Reporter: shintia
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->