Connect with us

HEADLINE

Uang Narkoba Fredy Pratama Mengalir ke Ayahnya di Banjarmasin, Bisnis Karaoke Hotel hingga Beli Tanah 

Diterbitkan

pada

Aset hotel dan karaoke milik Fredy Pratama di Banjarmasin yang diduga dari pencucian uang hasil penjualan narkoba. Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap pencucian uang hasil penjualan narkoba dari gembong jaringan internasional Fredy Pratama dikirim ke rekening ayahnya.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, uang itu dipakai untuk mendirikan bisnis karaoke hingga hotel.

Brigjen Mukti tak merinci jumlah uang tersebut. “Dia menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya,” tutur Brigjen Mukti, Jumat (15/9/2023).

Mukti menambahkan, uang tersebut juga digunakan untuk membeli tanah. Karena itu polisi bakal menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset dari pencucian uang yang dilakukan Fredy Pratama. Bapaknya juga sudah kami proses,” ungkapnya.

Baca juga: Besi Penutup Drainase di Kuin Cerucuk Hilang Dicuri

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus kejahatan lintas negara terkait narkotika dan pencucian uang yang melibatkan jaringan kriminal kelas kakap, Fredy Pratama, lelaki kelahiran Banjarmasin, 25 Juni 1985.

Fredy Pratama yang dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Air Bag, mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkapkan, sindikat narkoba ini memiliki struktur yang terorganisasi dengan peran masing-masing, termasuk bidang operasional, keuangan, pembuatan dokumen, dan pengumpulan uang. Mereka menggunakan aplikasi komunikasi khusus dan banyak rekening bank yang berbeda.

“Kami juga menemukan penggunaan beberapa rekening bank dan identifikasi struktur jaringannya dengan peran masing-masing,” kata Wahyu.

Baca juga: Kurir Spesial Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP AG Bakal Dipecat

 

19 Aset Bergerak dan Tak Bergerak Fredy Pratama Disita di Banjarmasin

Belasan aset bergerak dan tidak bergerak disita Bareskrim Polri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyusul pengungkapan kasus transnational organized crime (TOC) dan tidak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan di Kalsel yaitu 14 buah bangunan dan 5 buah kendaraan mewah yang terafiliasi dengan gembong narkoba asal Banjarmasin Fredy Pratama.

Aset tersebut tersebar di tiga daerah di Kalsel, yaitu di Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan paling banyak di Kota Banjarmasin. Termasuk satu unit mobil yang diamankan Polda Kalteng.

Baca juga: Dua Orang Pengendali Jaringan Sabu Fredy Pratama di Timur dan Barat Indonesia

“Dari semua aset kalau ditotalkan nilainya sementara Rp43.930.000.000,” katanya, Selasa (12/9/2023) sore.

AKBP Ernesto Saiser mengungkapkan polisi saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menyisir aset-aset lain milik Fredy Pratama yang mungkin masih ada di Kalsel dan sejumlah daerah lainnya.

“Proses ini tetap berjalan, ini masih dikembangkan lagi, tidak berhenti di sini,” ujarnya.

Saat ini salah satu tersangka yang sudah diamankan Bareskrim yaitu Lian Silas asal Banjarmasin merupakan orang tua dari gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih berstatus buron.

Baca juga: Diduga Sembunyi di Thailand, Fredy Pratama Punya Mertua Kartel Narkoba

“Lian Silas ini orangtuanya (Fredy Pratama),” katanya.

 

Daftar aset tidak bergerak yang disita di Kalsel antara lain :

1. Bangunan Shanghai Palace Banjarmasin Beluga Cafe Hotel Mentaya Inn dengan luas 374 M persegi di Jalan Djok Mentaya, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

2. Tanah seluas 1.458 meter persegi sertifikat atas nama Lian Silas di Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah

3. Ruko seluas 258 meter persegi di Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah

Baca juga: Gunung Ulin Kekeringan, BPBD Banjar Pasok Air Bersih

4. Ruko seluas 117 meter persegi di Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Timur

5. Bangunan rumah seluas 123 meter persegi di Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara

6. Bangunan rumah seluas 200 meter persegi di Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara

7. Ruko seluas 211 meter persegi di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur

Baca juga: Tablig Akbar UAS di Ponpes Nurul Azhar Kalimantan Gunung Kupang

8. Ruko seluas 209 meter persegi di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur

9. Tanah seluas 211 meter persegi di Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur

10. Rumah seluas 28 meter persegi di Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur

11. Rumah seluas 239 meter persegi di Kecamatan Kertak Anyar, Kabupaten Banjar

12. Rumah seluas 259 meter persegi di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar

Baca juga: Produk Ilung dan Rotan Merah Primadona Stan Dekranasda HSU di Kriyanusa 2023

13. Tanah seluas 5.538 meter persegi di Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru

14. Rumah seluas 29 meter persegi di Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur,

 

Kemudian untuk aset bergerak yang disita antara lain:

1. Mobil merk Mazda CX 5 tahun 2013 (tanpa STNK dan BPKB)

2. Mobil Toyota Vellfire N.83 VI tahun 2015

3. Mobil Toyota BZX

4. Mobil Toyota Hilux (diamankan di Kalimantan Tengah oleh Polda Kalteng)

5.Satu unit kendaraan roda dua merk BMW. (Beritasatu.com/Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->