Connect with us

HEADLINE

Kurir Spesial Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP AG Bakal Dipecat

Diterbitkan

pada

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Polda Lampung, Jumat (15/9/2023). Foto: Beritasatu.com/Roy Triono

KANALKALIMANTAN.COM, LAMPUNG – Terlibat sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama, mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung AKP AG bakal dipecat tidak hormat dari kepolisian.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Helmy Santika membenarkan jika pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) merupakan sanksi terberat yang akan diterima AKP AG akibat keterlibatannya dalam sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama.

“Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan,” kata Irjen Pol Helmy Santika, Jumat (15/9/2023).

Kapolda Lampung menegaskan, sanksi tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut diharapkan memberikan efek jera secara internal.

Baca juga: Diduga Sembunyi di Thailand, Fredy Pratama Punya Mertua Kartel Narkoba

“Ini sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri,” tegas Helmy Santika.

Helmy Santika menjelaskan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.

Menurut Helmy Santika, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan saat ini karena Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Fredy Pratama.

“Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, Alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengait juga ke pelaku yang ada di Lapas yang merupakan suami dari selebgram,” ujar Helmy.

Baca juga: Produk Ilung dan Rotan Merah Primadona Stan Dekranasda HSU di Kriyanusa 2023

Secara sederhana, Helmy menambahkan, peran AKP AG dalam sindikat narkoba internasional tersebut adalah membantu pengiriman saat melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju pelabuhan Merak

“Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami,” imbuh Helmy Santika.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung AKP AG menjadi salah satu tersangka sindikat peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama yang dirilis Mabes Polri. Polda Lampung menyebut AKP AG berperan sebagai kurir dalam sindikat narkoba internasional Fredy Pratama.

AKP AG diamankan oleh Bidpropam Polda Lampung beberapa waktu lalu. Keterlibatan AKP AG dalam sindikat peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung menangkap dua orang kurir narkoba jaringan Fredy Pratama yakni FR dan AA.

Baca juga: Dua Orang Pengendali Jaringan Sabu Fredy Pratama di Timur dan Barat Indonesia

FR ditangkap di salah satu hotel mewah di Bandar Lampung pada (29/8/2023). Dari Penangkapan FR, Polda Lampung menyita 21 kilogram sabu-sabu. Polda Lampung lalu melakukan pengembangan dengan menangkap AA di Pekan Baru, Provinsi Riau pada Kamis (11/5/2023).

AA sebagai kurir narkoba yang membawa 21 dari Riau ke Lampung lalu diterima oleh FR. Dari hasil diintrogasi terhadap AA bahwa yang mengendalikan adalah HY, KD dan MN, ketiga merupakan narapidana di lapas Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan.

Polda Lampung menyebut AKP AG merupakan kurir spesial dari sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama. Namun, Polda Lampung tidak memerinci peran AKP AG sebagai kurir spesial dari sindikat narkoba jaringan internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. (Kanalkalimantan/Beritasatu.com/kk)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->