HEADLINE
Mabuk Berat, LC Karaoke di Banjarbaru ‘Digilir’ Dua Rekan Kerja
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua pemuda lakukan perkosaan terhadap seorang pemandu lagu alias LC (Ladies Companion) karaoke di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Informasi dihimpun Kanalkalimantan.com, perlakuan tak senonoh itu dilakukan dua laki-laki berinisial MRF (27) dan SR (25), Rabu (24/7/2024) dini hari. Mereka menggauli pemandu karaoke berinisial NA (22) yang masih merupakan rekan kerja dalam keadaan mabuk akibat minuman keras.
Salah satu pelaku yang berdomisili di Martapura dan satu pelaku lain warga Kandangan juga diduga mencuri uang dalam tas milik pemandu lagu asal Kabupaten Tanah Laut itu.
Awalnya, kedua pemuda tidak merasa melakukan perbuatannnya dan menantang pembuktian di kepolisian.
Baca juga: Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba
Alhasil pelaporan dilakukan oleh korban ke Polres Banjarbaru beberapa jam pasca kejadian. Namun, dari pemeriksaan saksi dan bukti-bukti, kedua pemuda ini akhirnya mengakui perbuatan asusila itu.
MRF dan ST langsung ditahan oleh petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji menceritakan kronologis kejadian berawal saat korban NA baru saja selesai bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke dalam keadaan mabuk berat.
“Korban (NA, red) keluar dari room karaoke bertemu dengan MRF yang bekerja sebagai waiters di karaoke itu,” ujar AKP Syahruji, Jumat (26/7/2024) sore.
Saat bertemu dengan MRF, NA meminta tolong untuk mengantarkan pulang ke tempat tinggal kosnya.
Baca juga: Mayat Mengapung di Kolam Bekas Galian Jalan Golf Syamsudin Noor
Mendengar permintaan tolong dari NA yang mabuk berat, MRF membantu kemudian LL memberiklan kunci sepeda motornya kepada MRF.
MRF mengambil sepeda motor dan NA naik ke atas motor dan duduk di bagian belakang.
Pada saat mau berangkat ada teman MRF yaitu SR yang langsung ikut naik ke atas motor tersebut. Mereka bertiga berboncengan, SR bermaksud menjaga NA agar tidak oleng terjatuh di jalan saat bekendaraan.
“Tujuan awal ingin mengantar ke kos, tetapi di perjalanan SR mengajak MRF untuk membawanya menuju kos milik SR,” jelas AKP Syahruji.
Baca juga: Nenek Masniah Bersyukur Rumahnya Kini Terpasang Listrik
“Mendengar ajakan itu kedua pelaku sepakat hingga akhirnya sampai di kos SR, NA dimasukan ke dalam kamar dan direbahkan di atas kasur dengan kondisi tertidur lelap karena mabuk berat,” sambung dia.
Kemudian setelah mereka bertiga sudah berada di kamar kedua pemdua itu langsung membuka secara bersama-sama seluruh pakaian pemandu lagu itu. NA terkejut dan melihat di sekitar bahwa dia sadar sedang tidak berada di kosnya.
NA sempat berupaya menolak, tapi karena mabuk berat tidak kuat untuk berdiri dan hanya pasrah dengan tidak melakukan perlawanan saat digauli.
“MRF dan SR secara bergantian gauli NA. Didahului oleh SR hingga keluar sperma dalam kelamin korban, kemudian dilanjutkan MRF dua kali hingga keluar sperma, lalu dilanjutkan lagi SR satu kali,” sebut dia.
Baca juga: 26 Juli Hari Mangrove Sedunia, Ekosistem Pertahanan Pantai Alami
Selesai menggagahi pemandu lagu masih rekan kerja itu, MRF dan SR mengantarkan NA pulang ke tempat kerja. Setelah berada di tempat kerja, NA bercerita kepada kedua teman atas kejadian tersebut, LL tidak terima.
Selanjutnya teman pemandu lagu pihak manajemen karaoke tempat NA bekerja langsung membawa MRF dan SR, serta LL untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru.
Sementara itu dari pengakuan NA, peristiwa yang dialaminya seperti sudah direncanakan MRF dibantu SR. Sehingga membawa NA keluar, dan menaikan perempuan 22 tahun itu ke sepeda motor miliknya, kemudian dibawa ke kos SR di kawasan Kelurahan Kemuning.
Meski mendengar percakapan kedua pelaku yang berniat menyetubuhi, NA tidak berdaya melawan, saat ia direbahkan di atas kasur dan digauli secara bergiliran.
“Ulun (Saya,red) mendengar, tapi tidak berdaya melawan,” ucap NA terbata-bata bercerita, setelah dilakukan BAP oleh penyidik PPA Polres Banjarbaru.
Pasca disetubuhi, pemandu lagu sempat diajak oleh kedua pelaku makan di sebuah makan, hingga akhirnya diantar ke kos.
NA bercerita ke teman-temannya tentang perbuatan MRF dan SR yang baru dikenal. Ketika teman-teman NA menanyakan masalah ini keduanya tidak mengakui, bahkan menantang untuk dilakukan pembuktian di kantor polisi.
“Pelaku sempat mengelak dan menantang. Makanya kami bersama-sama ke Polres untuk pembuktian, dan korban sudah melakukan pelaporan saat itu,” tambah dari seorang saksi, Ayu ditemui saat mendampingi NA saat pemeriksaan.
Kini dua pemuda sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan dengan sangkaan tindak pidana kekerasan seksual, pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual.
MRF dan SR juga telah ditahan di Polres Banjarbaru dna mereka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KMBPD Batalkan Aksi Unjuk Rasa ke KPU Banjarbaru
-
OPINI3 hari yang lalu
Dilema Masyarakat Dayak Meratus dan Janji-Janji Politik Lingkungan
-
HEADLINE19 jam yang lalu
Bertemu 5 Komisioner, Ketua HMI Mendadak Jadi ‘Jubir’ KPU Banjarbaru Soal Aturan
-
Hukum3 hari yang lalu
Kasus Pemalsuan Dokumen Tongkang PT SBS, Kuasa Hukum Apresiasi Penegak Hukum
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gugatan Pilwali Banjarbaru ke MK, Tim Haram Manyarah Perjuangkan Pemilihan Ulang
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu
5 Desember Hari Armada RI, Ini Sejarahnya