Connect with us

Kalimantan Selatan

Tutup Kegiatan UKW di Banjarmasin, Dewan Pers Catat 24.658 Wartawan Bersertifikasi

Diterbitkan

pada

Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan, Pengembangan Profesi Dewan Pers Paulus Tri Agung Kristanto saat menutup kegiatan UKW di Fugo Hotel Banjarmasin, Kalsel, Sabtu (22/7/2023) sore. foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Untuk menghasilkan karya jurnalistik berkulitas, wartawan harus mengasah skill dan pengetahuan jurnalistik melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pada kegiatan UKW pengetahuan dan penerapan kode etik dan pengetahuan jurnalistik diasah.

Awalnya, UKW mulai diberlakukan sejak lahirnya Peraturan Dewan Pers Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan (SKW). Sebelum akhirnya diubah dan ditambah dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 4 tahun 2017 tentang SKW.

Disana disebutkan ada ada enam tujuan SKW. Diantaranya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.

Lalu menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, dan yang terakhir menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.

Di sisi lain, sesuai Amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Pers, wartawan adalah profesi yang memiliki dan mentaati kode etik jurnalistik.

Kode etik tersebut tertuang dal Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DO/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers yang berisi 11 pasal.

Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan, Pengembangan Profesi Dewan Pers Paulus Tri Agung Kristanto mengatakan, hingga Juni 2023 Dewan Pers telah memverifikasi sebanyak 24.658 wartawan di Indonesia yang telah bersertifikasi atau telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Jumlah tersebut terdiri dari tiga tingkatan UKW, baik jenjang muda, madya, dan utama. Untuk jenjang muda tercatat sebanyak 15.793 orang, jenjang madya 4.623 orang, dan utama sebanyak 4.242 orang.

Data itu diungkapkannya saat menutup kegiatan UKW yang difasilitasi Dewan Pers di Hotel Fugo Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/7/2023) sore.

“Dewan Pers baru melaksanakan UKW sejak tahun 2010, sebelum itu tidak ada uji kompetensi,” ungkap TRA -sapaan akrab Paulus Tri Agung Kristanto.

Namun, Dewan Pers tidak mengetahui jumlah wartawan yang ada di Indonesia, kecuali yang terverifikasi oleh Dewan Pers yang telah melaksanakan UKW.

Begitu juga dengan media yang ada di Indonesia, Dewan Pers tidak memiliki data yang valid dikarenakan pesatnya perkembangan media dan semakin mudahnya masyarakat atau wartawan membuat media online.

“Berapa jumlah media di Indonesia kita (Dewan Pers) tidak tahu pasti, sebab Indonesia menjadi negara dengan jumlah media paling banyak,” ungkap TRA.

Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas ini juga menjelaskan profesi wartawan bukan pekerjaan yang mudah. Ia tidak setuju pada pendapat yang mengatakan menjadi wartawan hanya bermodal jempol dan handphone saja.

Dirinya meminjam istilah dari seorang filsuf yang mengatakan wartawan adalah pekerjaan kaki, yang artinya seorang wartawan dalam mencari bahan tulisan berita harus turun langsung ke lapangan.

Selain itu, seorang wartawan juga dipaksa untuk belajar cepat, sebab tidak semua wartawan berlatar belakang dari jurusan jurnalistik maupun jurusan yang relevan dengan fokus pemberitaannya.

“Itulah kelebihan dari seorang wartawan,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->