Jawa Timur
Tiga Kali Mangkir Dipanggil Kejari, Sekda Gresik Terancam Dijemput Paksa
GRESIK, Kali ketiga Sekda Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jawa Timur.
Mantan Kepala BPPKAD Gresik ini dipanggil Kejari Gresik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di BPPKAD setempat yang menyeret H Muhtar sebagai tersangka.
Kasi Intel Kejari Gresik, R Bayu Probo Sutopo mengatakan, tindakan tidak kooperatif Sekda Gresik membuat Kejari Gresik melakukan langkah tegas dengan menjadwalkan ulang pemanggilan pada Senin (21/10/2019).
“Kita jadwalkan ulang untuk dipanggil Senin lusa. Ketidakhadiran Sekda Gresik merupakan bentuk sikap yang tidak menghargai proses hukum, apa lagi tidak ada pemberitahuan alasan dia tidak hadir,†ujar Bayu.
Ditegaskan oleh Bayu, jika Sekda Gresik yang dikenal sangat akrab dengan Bupati Gresik ini juga tidak datang memenuhi panggilan pada Senin sampai batas waktu pukul 12.00 WIB, Kejaksaan akan mengeluarkan surat perintah jemput paksa.
“Kejaksaan berharap Sekda Gresik kooperatif jika dipanggil untuk kepentingan hukum. Jangan mokong,†tandasnya.
Untuk diketahui, Andhy dipanggil penyidik terkait memberikan keterangan atas potongan jasa insentif di BPPKAD tahun 2018 yang saat ini dilakukan pengembangan oleh penyidik atas perintah hakim pengadilan Tipikor Surabaya. (muh)
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi