Jawa Timur
Tiga Kali Mangkir Dipanggil Kejari, Sekda Gresik Terancam Dijemput Paksa
GRESIK, Kali ketiga Sekda Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jawa Timur.
Mantan Kepala BPPKAD Gresik ini dipanggil Kejari Gresik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di BPPKAD setempat yang menyeret H Muhtar sebagai tersangka.
Kasi Intel Kejari Gresik, R Bayu Probo Sutopo mengatakan, tindakan tidak kooperatif Sekda Gresik membuat Kejari Gresik melakukan langkah tegas dengan menjadwalkan ulang pemanggilan pada Senin (21/10/2019).
“Kita jadwalkan ulang untuk dipanggil Senin lusa. Ketidakhadiran Sekda Gresik merupakan bentuk sikap yang tidak menghargai proses hukum, apa lagi tidak ada pemberitahuan alasan dia tidak hadir,†ujar Bayu.
Ditegaskan oleh Bayu, jika Sekda Gresik yang dikenal sangat akrab dengan Bupati Gresik ini juga tidak datang memenuhi panggilan pada Senin sampai batas waktu pukul 12.00 WIB, Kejaksaan akan mengeluarkan surat perintah jemput paksa.
“Kejaksaan berharap Sekda Gresik kooperatif jika dipanggil untuk kepentingan hukum. Jangan mokong,†tandasnya.
Untuk diketahui, Andhy dipanggil penyidik terkait memberikan keterangan atas potongan jasa insentif di BPPKAD tahun 2018 yang saat ini dilakukan pengembangan oleh penyidik atas perintah hakim pengadilan Tipikor Surabaya. (muh)
Editor : Bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE3 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
Kalimantan Selatan19 jam yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Intan Banjar dan Pemko Banjarbaru Jawab Tantangan Krisis Air Bersih dan Penanganan Karhutla
-
Budaya2 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
Lifestyle3 hari yang laluPestapora 2026 Bareng BRImo, Dapatkan Ragam Hadiah Spesial


