Jawa Timur
Tiga Kali Mangkir Dipanggil Kejari, Sekda Gresik Terancam Dijemput Paksa
GRESIK, Kali ketiga Sekda Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jawa Timur.
Mantan Kepala BPPKAD Gresik ini dipanggil Kejari Gresik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di BPPKAD setempat yang menyeret H Muhtar sebagai tersangka.
Kasi Intel Kejari Gresik, R Bayu Probo Sutopo mengatakan, tindakan tidak kooperatif Sekda Gresik membuat Kejari Gresik melakukan langkah tegas dengan menjadwalkan ulang pemanggilan pada Senin (21/10/2019).
“Kita jadwalkan ulang untuk dipanggil Senin lusa. Ketidakhadiran Sekda Gresik merupakan bentuk sikap yang tidak menghargai proses hukum, apa lagi tidak ada pemberitahuan alasan dia tidak hadir,†ujar Bayu.
Ditegaskan oleh Bayu, jika Sekda Gresik yang dikenal sangat akrab dengan Bupati Gresik ini juga tidak datang memenuhi panggilan pada Senin sampai batas waktu pukul 12.00 WIB, Kejaksaan akan mengeluarkan surat perintah jemput paksa.
“Kejaksaan berharap Sekda Gresik kooperatif jika dipanggil untuk kepentingan hukum. Jangan mokong,†tandasnya.
Untuk diketahui, Andhy dipanggil penyidik terkait memberikan keterangan atas potongan jasa insentif di BPPKAD tahun 2018 yang saat ini dilakukan pengembangan oleh penyidik atas perintah hakim pengadilan Tipikor Surabaya. (muh)
Editor : Bie
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Budaya3 hari yang laluSakralitas Tari Topeng Banjar dan Garapan Baru di Luar Pakem Klasik
-
Hukum2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD Palangka Raya Dorong Pelayanan dan Optimalisasi PAD


