Connect with us

NASIONAL

TGPF Laporkan Temukan Baru dalam Investigasi Kasus Novel Baswedan

Diterbitkan

pada

: TGPF Novel melaporkan temuan baru kepada Kapolri Foto: net

JAKARTA, Tim gabungan untuk mengungkap kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan ada temuan baru yang disampaikan dalam laporan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian hari ini.

“Pendek kata, Pak Kapolri menyatakan bahwa ini progres yang baik. Ada kemajuan, ada temuan baru di dalam investigasi kami,” kata salah satu anggota pakar dalam tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut, Hermawan Sulistyo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Hermawan dan timnya pun enggan mengungkap lebih lanjut isi maupun kesimpulan laporan tersebut. Pria yang dikenal pula sebagai Peneliti LIPI itu menyatakan dalam laporan yang diberikan itu pula terdapat sejumlah rekomendasi untuk disikapi Kapolri.

Anggota TGPF, Hendardi menyebut jika kasus tersebut bukan kasus pidana biasa. Hendardi menduga, ada sejumlah pihak yang memunyai kepentingan politik di balik kasus yang terjadi pada 2017 silam.

“Tentu saja Ini bukan perkara biasa jadi pasti bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan atau apa. api ini perkara yang melibatkan saya kira orang yang juga bisa kita kategorikan sebagai ada latar belakang politik,” ungkapnya.

Hendardi mengatakan, pihaknya juga menelusuri motif lain di balik kasus itu. Hanya saja, hasil investigasi yang telah berjalan selama enam bulan itu akan disampaikan pada pekan depan. “Karena itu kami berkepentingan untuk mencari juga motif-motif dibalik itu semua dan motif itu kami telusuri. Dari motif-motif apa saja yang mungkin yang kami temukan dalam hal ini itu nanti pada pekan depan akan kami sampaikan,” jelasnya dilansir suara.com.

“(Maksudnya) Novel itu kan orang KPK, ini bisa dilihat ada latar belakang politik. Selama ini dari awal perkara ini kan sudah dilempar terus persoalan untuk Polri harus mengungkap, itu kan artinya kasus ini hight profile,” papar Hendardi.

Di tempat yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan dalam perjumpaan dengan Kapolri, tim gabungan menjelaskan hasil laporan tersebut selama sekitar dua jam. “Ada temuan progres dari tim pakar, temuan yang menarik, nanti insyaallah akan kami sampaikan juga pada sesi konferensi pers paling lambat minggu depan,” ujar Iqbal, tanpa menjelaskan temuan menarik yang dia singgung.

Anggota lain Tim Gabungan, Nurkholis, menyebut laporan yang telah ada hari ini memiliki ketebalan 170 halaman dengan lampiran sekitar 1500 halaman. Laporan tersebut berisi hasil penyelidikan tentang kasus penyiraman air keras kepada Novel. Tim dalam melakukan penyelidikan menggunakan pendekatan scientific investigation.

Tim gabungan ini dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim yang beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019.

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di lingkungan rumahnya usai melaksanakan salat subuh, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Dan, kasusnya hingga kini masih buram–bahkan tersangka pun belum ada.(gst/sra)

Reporter :gst/sra
Editor :KK


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->