HEADLINE
Tak Bisa Penuhi Target PAD, Dirut PD Baramarta Diberhentikan
KANALKALIMANTAN. COM, MARTAPURA – Dianggap tak bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PD Baramarta.
Sekadar diketahui PD Baramarta adalah perusahaan milik daerah yang bergerak pada bidang pertambangan
Pemkab Banjar sebagai pemilik saham perusahaan melalui Bupati Banjar H Khalilulrahman secara resmi mengeluarkan surat keputusan tidak melanjutkan jabatan Dirut PD Baramarta Teguh Imanullah pada Rabu (16/9/2020) lalu.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar HM Hilman kepada Kanalkalimantan mengatakan, hasil evaluasi kinerja terhadap Dirut PD Baramarta Pemkab Banjar bersama Dewan Pengawas PD Baramarta memutuskan tidak memperpanjang dan mengganti Dirut PD Baramarta.
Hasil evalusai standar kinerja yang tidak bisa dipenuhi itulah, membuat Bupati Banjar memutuskan untuk tidak memperpanjang dan mengganti pejabat Dirut PD Baramarta.
“Tidak memperpanjang dan Bupati Banjar mengganti Dirut PD Baramarta Teguh Imanullah, karena kinerja tidak terpenuhi dengan baik,” kata Sekda Banjar.
Lantaran tidak mampu memenuhi target setoran pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2019 sebesar Rp 4,4 milliar, serta persoalan lainnya membuat Dirit PD Baramarta Teguh Imanullah diberhentikan.
Jabatan Dirut PD Baramarta sebelumnya tidak diperpanjang, untuk menempati posisi yang kosong sesuai dengan ketentuan, maka tugas direktur utama dilaksanakn oleh dari salah satu dari Dewan Pengawas PD Baramarta.
Dari tiga orang Dewan Pengawas, Bupati Banjar menunjuk Agus Rahman sebagai pelaksana tugas (Plt).
“Dalam tugasnya Plt PD Baramarta akan sesuai menjalankan fungsi direktur,” kata Sekda Banjar.
HM Hilman menambahkan, dalam waktu dekat ini sambil melakukan revitalisasi akan melaksanakan kan persiapan seleksi calon Direktur Utama PD Baramarta.
Berdasarkan keterangan Sekda Banjar, kondisi manajemen PD Baramarta dalam 6 tahun terakhir mengalami kemerosotan. Puncaknya pada tahun 2019 hanya bisa menyetorkan PAD sebesar Rp 700 juta dari target Rp 4,4 milliar. (kanalkalimantan.com/putra)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop