Connect with us

HEADLINE

Surplus 105 Ribu Ton, Kalsel Jamin Stok Beras Aman untuk ‘Hadapi’ PSBB di Tiga Daerah!

Diterbitkan

pada

Stok beras Kalsel diperkirakan akan aman hingga akhir tahun Foto : lokadata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Sudah siapkah Pemprov Kalsel memenuhi kebutuhan pangan di daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berksala Besar (PSBB)? Seperti diketahui, usulan penerapan PSBB di 3 daerah yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala (Batola), tinggal menunggu persetujuan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Namun di sisi lain, tentu ketersedian sandang pangan juga harus menjadi salah satu yang diperhatikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan guna menujang cikal bakal penerapan PSBB di 3 daerah tersebut.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikutura Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman mengakui bahwa memang hal yang menjadi prioritas utama dalam penerapan PSBB ialah ketersediaan stok pangan, khususnya bahan pokok utama yakni beras.

Dijelaskannya untuk ketersediaan pangan berupa beras di Kalsel secara keseluruhan sampai pada akhir April ada sebanyak 138.284 ton. Sedangkan, penduduk kalsel yang berjumlah 4.244.000 jiwa mengkonsumsi sebanyak 33.245 ton beras.

“Jika dikurangi stok beras kita dengan konsumsi penduduk di Kalsel, maka ketersediakan beras kita mengalami surplus di 105.000 ton beras. Artinya, ketersediaan beras kita dipastikan masih stabil,” paparnya.

Terpenuhi dan stabilnya kebutuhan beras ini, kata Syamsir, berkat hasil panen dari beberapa Kabupaten yang cukup melimpah. Bahkan, dengan sirklus yang cukup baik ini, diprediksikan ketersediaan bahan pokok akan bisa bertahan sampai akhir tahun 2020.

“Pada bulan Agustus mendatang masyarakat Kalimantan Selatan kembali akan memanen padi. Diprediksi untuk ketersediaan pangan dan bahan pokok bisa kita nikmati sampai akhir tahun ini,” bebernya.

Terakhir, Syamsir juga mengingatkan pemerintah di masing-masing kabupaten/kota untuk selalu menjaga dan mengawasi stok pangan, agar distribusinya tidak sampai keluar daerah Kalimantan Selatan. Mengingat, jika PSBB diterapkam, maka tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menyediakan kebutuhan stok pangan masyarakat di Kabupaten atau Kota.

“Perlu keseriusan dari pengambil kebijakan untuk menjaga distribusi beras agar tetap terpenuhi. Saya sarankan juga, kepala daerah di Kabupaten/kota yang mungkin kira nya kurang stok ketersediaan beras, dapat berkoordinasi dengan baik melalui Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut yang produksi berasnya lebih,” imbuh Syamsir. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->