Connect with us

Politik

Songsong Pilkada 2020, KPU Banjarbaru Jaring Masukan Terkait Kampanye Calon

Diterbitkan

pada

KPU Banjarbaru menggelar evaluasi kampenye 2019 untuk persiapan Pilkada 2020 Foto; cel

Berbagai persiapan dilakukan KPU Banjarbaru menjelang Pilkada 2020. Salah sataunya, dengan menjaring masukan berbagai elemen terkait penyelenggeraan Pilkada, mulai Bawaslu, parpol, pemerintah, TNI/Polri, hingga media, dalam kegiatan bertajuk ‘Evaluasi Kampanye Pemilu 2019, Menyongsong Pilkada Serentak 2020’ yang digelar di Hotel Rodhita, Banjarbaru, Rabu (21/8).

Ketua KPU Banjarbaru Hegar W Hidayat mengatakan, mengacu pada pelaksanaan Pileg 2019 lalu masih ditemukan berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Banjarbaru. Khususnya terkait kampanye yang ketika itu saling himpit antara kampanye caleg, parpol, DPD, hingga Pilpres, sebagai imbas pemilu serentak.

“Evaluasi yang kita lakukan saat ini bukan hanya terkait materi kampanye, tapi juga sehubungan zona kampanye, alat peraga, dan lainnya. Sehingga harapan kedepannya tidak ada lagi masalah seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya,” katanya.

Hal tersebut ditegaskan juga oleh Komisioner KPU Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Muhammad Wahyu NZ. Ia mengatakan, berdasar pengalaman sebelumnya, pelaksanaan kampanye lalu banyak menyisakan sampah visual akibat banyaknya spanduk atau pun alat peraga kampanye lain yang dipasang tak sesuai aturan. “Begitu juga terkait mekanisme kampanye di media massa diharapkan akan lebih maksimal kedepannya,” katanya.

Sejumlah masukan pun disampaikan oleh parpol yang hadir. Rahmat Sayuti dari Partai Golkar Banjarbaru mengatakan, kedepan harus diantisipasi kondisi pemilu yang bisa jadi akan lebih sengit aura persaingannya dibandingkan Pileg lalu. Mengingat kontestasi dalam Pilkada hanya akan melibatkan beberapa kandidat, sehingga masing-masing kubu akan lebih all out menggalang dukungan hingga ke pelosok.

“Kami berharap kedepannya KPU memberikan akses secara lebih luas terkait penyelenggaraan kampanye baik meliputi pertemuan tatap muka, rapat umum, hingga menyangkut alat peraga kampanye,” ungkapnya.

Hal sama disampaikan Irsan dari PKS yang berharap tidak ada lagi perbedaan penafsiran terkait imlementasi aturan dari KPU. Baik oleh Bawaslu, parpol, maupun instansi lain. Hal ini menyangkut boleh tidaknya alat peraga kampanye untuk dipasang di sejumlah lokasi.

“Persepsi ini yang kemudian memunculkan kesan ketidakadilan dalam beberapa kasus mengenai pelanggaran kampanye,” katanya.

Menanggapi hal ini, Kordiv Pengawasan Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banjarbaru, Normadina mengatakan, berbagai pelanggaran menyangkut APK bisa menjadi evaluasi pada Pilkada 2020 nanti. Terutama berkaitan dengan banyaknya spanduk dan atribut kampanye yang dibiarkan usai kampanye, hingga ketidakjelasan lokasi titik yang dilarang atau steril dari lokasi kampanye. “Kami juga berharap agar tim penertiban nantinya lebih solid untuk bisa bergerak bersama-sama,” harapnya. (cel)

Reporter : Cel
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->