Connect with us

Kanal

Soal BLT Dana Desa, Ini Tanggapan Wakil Rakyat HSU

Diterbitkan

pada

Teddy Suryana, anggota DPRD HSU. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) direspon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU.

Teddy Suryana, anggota DPRD HSU mengatakan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat HSU yang terdampak Covid-19 terutama bagi pemerintahan desa yang merasa bimbang terkait pergeseran dana desa sesuai aturan Kemendes.

“Satu sisi Kades masih menyesuaikan dengan aturan Kemendes, di sisi yang lain masyarakat sudah banyak menuntut pencairan BLT,” ujarnya anggota DPRD HSU dari PDIP ini.

Karenanya, ia mengharapkan agar Pemkab HSU segerap menyelesaikan polemik ini, agar pemerintahan desa tidak ada keraguan dalam menyalurkan BLT Dana Desa.

“Kami mendorong pemerintah daerah agar setidaknya mengeluarkan surat edaran agar terkait aturan yang mengandung multitafsir baik itu di Kemendes maupun yang dari Kemensos dapat digunakan oleh pemerintahan desa, sehingga pencairannya tidak ada masalah,” ujarnya.

Selain itu, Teddy juga mendorong pemerintahan desa agar terus mendata warga yang layak menerima BLT Dana Desa terdampak Covid-19

Karena menurutnya data tersebut pun nantinya tidak sertamerta valid, akan tetapi untuk mengambil keputusannya, terlebih dahulu melalui proses forum musyawarah desa bersama DPD yang juga melibatkan Polsek dan Bhabinsa setempat.

Teddy juga mengakui, selama ini yang menjadi permasalahan adalah ketidak fahaman warga tentang apa itu BLT untuk warga terdampak Covid-19 selama 3 bulan. “Sedangkan warga penerima PKH juga menuntut BLT serupa,” katanya.

Ia mengharapkan penyaluran BLT kepada masyarakat terdampak Covid-19 tersebut tepat sasaran.

Wakil rakyat lainnya, Fadillah mengakui adanya sebagian warga masyarakat yang masih tidak faham antara penerima PKH dan penerima BLT, sehingga perlunya pemberian sosialisasi.

“Tentang aduan warga yang penerima PKH yang tidak akan dapat BLT itu, padahal mereka mendapatkn Rp 200 ribu, karenanya kami juga memberi pemahaman bahwa penerima PKH itu mendapatkan bantuan secara menerus dengan waktu lama, sedang BLT itu cuma 3 bulan,” ungkap anggota DPRD HSU dari Partai Golkar ini.

Fadillah menyebut disamping telah memberikan sosialisasi tentang rencana bantuan BLT tersebut, juga bakal melakukan pengawasan serta siap menerima pengaduan dari masyarakat.

“Kami menyambut baik langkah pemerintah pusat daerah dan desa akan mmberikan dana BLT sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi ini,” katanya.

Fadillah menjelaskan, pemberian BLT oleh pemerintah daerah atau desa itu sebenarnya ditujukan kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH dari Kemensos.

Menurutnya dari pengaduan masyarakat yang diterima, mereka para penerima PKH sebagian besar hanya mendapatkan Rp 200 ribu perbulan, karena ketidakfahaman tersebut, sehingga menjadi suatu kecemburuan

Ditambah lagi dengan pemerintahan desa yang juga merasa kesulitan mendata warga untuk dimasukan dalam penerima BLT Dana Desa dikarenakan hampir semua warga meminta dimasukan.

“Warga beranggapan mereka semua ikut juga terdampak dengan adanya pendemi Covid-19 ini,” lanjut Fadillah.

Dirinya mengharapkan, ketidak fahaman dari sebagian warga masyarakat tersebut dapat teratasi melalui sosialisasi. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->