Pendidikan
Senin, Senat dan Kemenristekdikti Tetapkan Tiga Kadidat Rektor ULM
BANJARMASIN, Rencana pelaksanaan pemilihan rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang sedianya digelar Selasa (22/5) dan Rabu (23/5) harus ditunda lantaran keridakhadiran perwakilan pejabat dari Kemenristek Dikti. Agenda pemilihan untuk menetapkan tiga nama sebelum diajukan ke pusat, akan digelar Senin (28/5) mendatang.
Bedanya, agenda yang dilaksanakan Senin mendatang akan dipadatkan sehingga hanya akan berlangsung satu hari. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Dr drg Rosihan Adhani kepada Kanalkalimantan.com.
“Pagi hingga siang akan digelar rapat senat terbuka dengan mengundang civitas akademika ULM disusul kemudian dengan rapat senat tertutup yang diikuti anggota senat ULM dan perwakilan Kemenristekdikti untuk menentukan tiga nama calon rektor. Tiga nama inilah nanti yang diajukan ke Kemenristekdikti,†jelasnya.
Saat ini, sudah ada empat guru besar yang mencalonkan diri sebagai calon rektor ULM periode 2018-2022. Mereka adalah Guru Besar Hukum Administrasi Fakultas Hukum ULM Prof DR Hadin Muhjad, Dekan Fakultas Kedokteran Prof DR Zairin Noor, Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Prof DR Husaini, dan calon incumbent yang juga Guru Besar Matematika FKIP Prof DR Sutarto Hadi.
Dia mengatakan, sebelumnya telah menetapkan 14 syarat utama untuk jabatan tersebut. Di antaranya tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk juga membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Untuk sidang senat nanti, Ketua Senat ULM, Gusti Muhammad Hatta menjelaskan nantinya pengambilan suara untuk pemilihan rektor akan ditentukan oleh para senator dan pihak Kemenristekdikti. “Kami punya suara 65 persen. Sementara Kementerian memiliki 35 persen,” jelasnya.
Menyusul adanya penundaan agenda, bakal calon rektor dari incumbent Prof DR H Sutarto Hadi menanggapi dengan lapang dada. Sebab akan sia-sia ketika perwakilan dari Kemenristekdikti tidak bisa berhadir pada senat terbuka dan tertutup. “Ini sudah prosedurnya, jalani saja,†katanya.(ammar)
Editor: Chell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi