Connect with us

Kota Banjarmasin

Selama Agustus, Imigrasi Banjarmasin Periksa 3.924 ABK Asing

Diterbitkan

pada

Imigrasi melakukan pengecekan terhadap ABK asing Foto: net

BANJARMASIN, Petugas Kantor Imigrasi kelas  I Banjarmasin telah memeriksa 3.924 orang anak buah kapal (ABK) asing selama Agustus 2018. Pemeriksaan ribuan ABK asing ini, baik yang datang dan berangkat lewat Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel Dodi Karnida dalam siaran persnya menyampaikan, ada 3.924 orang berstatus ABK asing. Dari jumlah tersebut, ada 1.735 WNA dan 226 WNI dari 96 unit kapal yang datang langsung dari luar negeri.

Kemudian ada 281 WNA dan 35 WNI dari 19 unit kapal rute domestik. Selain itu, ada 92 unit kapal keberangkatan langsung ke luar negeri dengan membawa 1.813 crew WNA dan 117 crew WNI. “Untuk keberangkatan sembilan unit kapal ke pelabuhan lain di dalam negeri membawa  95 crew WNA dan 26 crew WNI,” kata Dodi Karnida, Selasa (11/9).

Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian Kanim Banjarmasin Iwan menambahkan, selama Agustus 2018 kapal asing yang datang langsung dari luar negeri terbanyak berbendera Panama. Jumlahnya sebanyak 27 unit, Marshal Island ada 18 unit, dan Hongkong serta Liberia masing-masing 13 kapal.

Untuk keberangkatan yang langsung ke luar negeri masing-masing berbendera Panama 25, Marshal Island 16, Hongkong ada 12 unit, dan Liberia 10 kapal. “Kanim Banjarmasin setiap hari menugaskan 3 orang petugas yang menempati kantor di dekat Pelabuhan Trisakti,” ujar Iwan.

Sepanjang namanya terdaftar dalam Daftar Awak Kapal/Crew List dan memegang paspor yang sah dan masih berlaku, Iwan memberikan izin tinggal berupa crew visit selama 60 hari. Ia mengklaim belum pernah ada ABK asing yang menyalahgunakan izin tinggal, misalnya naik dan tinggal di darat untuk bekerja dalam sektor lain.

Pihaknya pun rutin melakukan pengawasan administrasi dan pengawasan lapangan, selain cross cek ke agen kapal yang harus bertanggung jawab atas ABK asing. Iwan menuturkan tidak setiap hari ada jadwal pemeriksaan kapal, tetapi ada kalanya dalam satu hari lebih dari satu kapal yang harus diperiksa.

Menurut Iwan, tantangan tugas lumayan berat karena ada kalanya petugas lintas instansi seperti Bea Cukai dan Karantina harus naik speed boat terlebih dahulu untuk melakukan tugas pemeriksaan.“Karena kapalnya bersandar jauh dari pantai. Kadang-kadang kami harus menempuh perjalanan speed boat sekitar 2 jam dalam keadaan cuaca yang baik dan pasti 2 jam lebih jika ombak atau angin lautnya yang sedang tidak bersahabat seperti sekarang ini,” jelasnya. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->