Connect with us

KRIMINAL HSU

Reka Pembunuhan di Terminal Banua Lima, Sebelum Dihabisi, Udit dan Rama Sempat Minum Bareng

Diterbitkan

pada

Reka adegan kasus pembunuhan di Terminal Banua Lima, Amuntai, diperagakan tersangka di Mapolres HSU, Kamis (24/10). Foto : dew

AMUNTAI, Sebanyak 17 adegan reka ulang diperagakan tersangka Rama (47), ketika dirinya menghabisi nyawa Udit (49) dalam kasus pembunuhan bermotif dendam asmara di depan terminal Banua Lima, dua pekan yang lalu, tepatnya pada Rabu (9/10/2019) lalu.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di Mapolres HSU, Kamis (24/10), terkuak bahwa tersangka Rama merupakan teman dekat berprofesi sama dengan korban yakni sebagai sopir truk, namun telah lama menaruh dendam kepada Udit.

Ini lantaran, mantan istri tersangka sekarang menjadi istri korban, tidak itu saja terkadang korban juga sering mengejek pelaku. Termasuk pada waktu hari naas itu, dan saat itu Rama dan Udit sempat mengobrol dan mengkonsumsi minuman beralkohol bersama di sebuah warung tak jauh dari TKP.

Alhasil, karena ejekan dari Udit itu, Rama yang telah lama menyimpan dendam langsung tersulut emosi, dan akhirnya mengambil sebilah pisau jenis sangkur ke rumahnya untuk menghabisi korban dengan cara mengorok leher, serta menusuk korban dari arah belakang.

Di akhir-akhir adegan, korban yang pada waktu itu sedang bermain catur bersama saksi lainnya tak menyangka bakal berujung maut, kendati sempat mencoba lari sekitar 10 meter, namun akibat luka yang parah di leher dan pinggang Udit akhirnya tersungkur di trotoar terminal Banua Lima.

Sementara itu, dua orang saksi yang dihadirkan sontak berlarian ketika kejadian itu berlangsung cepat di hadapan mata mereka.

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan saat menggelar konferensi pers usai rekonstruksi di halaman Mapolres HSU, Kamis (24/10).

Baca Juga: Bermotif Sakit Hati, Rama Tewaskan Suami Mantan Istri

Atas kejadian tersebut, Kapolres menyebut tersangka bakal dikenakan UU pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal kurungan seumur hidup, karena dari hasil rekonstruksi jelas bahwa pelaku sempat bertemu dan balik ke rumah untuk mengambil senjata tajam.

“Dulu korban dan pelaku ini merupakan sahabat karib, sama-sama sebagai sopir truk, jadi mungkin dianggap seperti saudara sendiri, sehingga ketika bertemu masih seperti dahulu,” tukas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengaku menyambut positif atas kesigapan anggota unit Buser yang kurang dari setengah jam dapat mengamankan pelaku.

Bersamaan dengan hasil press release ini, Kapolres HSU juga menunjukkan beberapa barang bukti seperti, pisau jenis sangkur, pakaian pelaku dan pakaian korban ditambah dengan papan catur yang berlumuran darah.

Sementara itu, kepada awak media, Rama mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut, bahkan berencana ingin meminta maaf kepada keluarga korban bila bertemu.

Ditemui terpisah, Kasatreskrim Polres HSU Iptu Kamarudin kepada KanalKalimantan.com mengatakan Polres HSU menggelar rekonstruksi kasus pembunahan di halaman Mapolres untuk menjaga perasaan keluarga korban dan kondisi TKP tidak memungkinkan.

“Proses rekonstruksi ini juga sebagai pelengkap hasil pemberkasan yang disaksikan langsung kejaksaan dan pengacara pelaku,” pungkasnya. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->