Kota Banjarbaru
Rapatkan Jajaran, Kejari Banjarbaru Siap Berantas Sindikat Mafia Tanah
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU- Maraknya mafia tanah dengan beragam modus operandi tak pelak menjadi atensi khusus bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru.
Meski belum menerima aturan terkait pembentukan Satgas khusus untuk memberantas mafia tanah, Kejari Banjarbaru telah mengerahkan seluruh jajaran, baik unit Intelijen, Pidana Umum maupun Pidana Khusus agar mulai mencermati sekaligus mempersempit ruang gerak para mafia tanah.
“Kami siap menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung dengan meminta kepada jajaran agar mempersempit ruang gerak para mafia tanah ini,” kata Kepala Kejari Banjarbaru, Andri Irawan, Rabu (17/11/21).
Menurut Andri, saat ini mafia tanah sangat bergerak leluasa untuk menguasai tanah milik rakyat maupun negara dengan berbagai cara seperti penggunaan surat hak tanah yang dipalsukan. Baik terkait pemalsuan warkah, pemberian keterangan palsu, jual beli fiktif, penipuan atau penggelapan, hingga menguasai tanah dengan menonjolkan sikap arogansi.
Baca juga: Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI, Densus 88 Incar Terduga Teroris Lain
“Pemberantasan mafia tanah ini krusial sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan dan menghambat proses pembangunan,” lanjutnya.
Sebagai komitmen nyata dalam memberantas mafia, Kejari Banjarbaru juga telah bergerak cepat untuk melakukan sosialiasi baik di ruang publik maupun media sosial.
Beberapa spanduk yang berisikan nomor hotline pengaduan sudah disebar pada sejumlah titik keramaian di Banjarbaru. Misalnya, di kawasan Q Mall, Simpang Empat Bundaran Banjarbaru serta di sekitar kawasan Bundaran Tugu Pesawat.
Tak sampai di situ, Kejari Banjarbaru juga berencana menggandeng sejumlah instansi pemerintahan agar informasi tersebut dapat lebih cepat terdengar ke telinga masyarakat.
Baca juga: Dukung Pembangunan Istana Anak Yatim Balangan, Adaro Kucurkan Rp3,4 Miliar
Untuk proses pelaporan sendiri, masyarakat bisa langsung menghubungi hotline pada nomor 0819-1415-0227 dengan disertai bukti awal dalam setiap pengaduan yang disampaikan.
“Namun diimbau agar masyarakat melaporkan secara bijak dan bertanggungjawab serta dilengkapi bukti awal yang mendukung laporannya,” pinta Andri.
Andri berharap, warga Banjarbaru dapat saling bekerja sama untuk memberantas keberadaan mafia. Salah satunya berani terbuka untuk melaporkan setiap adanya indikasi yang mengarah kepada tindak kejatahan tersebut.
“Yang paling penting adanya partisipasi dan informasi masyarakat yang terbuka. Sehingga, dampak positif dari pemberantasan mafia juga bisa langsung bisa dirasakan oleh warga,” tuntasnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 12 November 2021 lalu, Jaksa Agung Burhanuddin menginstruksikan kepada seluruh jajaran kejaksaan fokus pada masalah pemberantasan mafia tanah maupun pelabuhan.
Baca juga: Bikin Warganet Geram, Kurir Minta Pelanggan Ambil Paket Sendiri di Lokasi Jauh
Jaksa Agung Burhanuddin meminta kejaksaan untuk lebih jeli mengamati perilaku maupun pelaku usaha terkait pertanahan dan pelabuhan sebagai salah satu pintu masuk dalam memberantas jaringan mafia. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru5 jam yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel