Connect with us

Kota Banjarbaru

Rapatkan Jajaran, Kejari Banjarbaru Siap Berantas Sindikat Mafia Tanah

Diterbitkan

pada

Kejari Banjarbaru janji berantas mafia tanah Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU- Maraknya mafia tanah dengan beragam modus operandi tak pelak menjadi atensi khusus bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru.

Meski belum menerima aturan terkait pembentukan Satgas khusus untuk memberantas mafia tanah, Kejari Banjarbaru telah mengerahkan seluruh jajaran, baik unit Intelijen, Pidana Umum maupun Pidana Khusus agar mulai mencermati sekaligus mempersempit ruang gerak para mafia tanah.

“Kami siap menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung dengan meminta kepada jajaran agar mempersempit ruang gerak para mafia tanah ini,” kata Kepala Kejari Banjarbaru, Andri Irawan, Rabu (17/11/21).

Menurut Andri, saat ini mafia tanah sangat bergerak leluasa untuk menguasai tanah milik rakyat maupun negara dengan berbagai cara seperti penggunaan surat hak tanah yang dipalsukan. Baik terkait pemalsuan warkah, pemberian keterangan palsu, jual beli fiktif, penipuan atau penggelapan, hingga menguasai tanah dengan menonjolkan sikap arogansi.

 

 

Baca juga: Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI, Densus 88 Incar Terduga Teroris Lain

“Pemberantasan mafia tanah ini krusial sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan dan menghambat proses pembangunan,” lanjutnya.

Sebagai komitmen nyata dalam memberantas mafia, Kejari Banjarbaru juga telah bergerak cepat untuk melakukan sosialiasi baik di ruang publik maupun media sosial.

Beberapa spanduk yang berisikan nomor hotline pengaduan sudah disebar pada sejumlah titik keramaian di Banjarbaru. Misalnya, di kawasan Q Mall, Simpang Empat Bundaran Banjarbaru serta di sekitar kawasan Bundaran Tugu Pesawat.

Tak sampai di situ, Kejari Banjarbaru juga berencana menggandeng sejumlah instansi pemerintahan agar informasi tersebut dapat lebih cepat terdengar ke telinga masyarakat.

Baca juga: Dukung Pembangunan Istana Anak Yatim Balangan, Adaro Kucurkan Rp3,4 Miliar

Untuk proses pelaporan sendiri, masyarakat bisa langsung menghubungi hotline pada nomor 0819-1415-0227 dengan disertai bukti awal dalam setiap pengaduan yang disampaikan.

“Namun diimbau agar masyarakat melaporkan secara bijak dan bertanggungjawab serta dilengkapi bukti awal yang mendukung laporannya,” pinta Andri.

Andri berharap, warga Banjarbaru dapat saling bekerja sama untuk memberantas keberadaan mafia. Salah satunya berani terbuka untuk melaporkan setiap adanya indikasi yang mengarah kepada tindak kejatahan tersebut.

“Yang paling penting adanya partisipasi dan informasi masyarakat yang terbuka. Sehingga, dampak positif dari pemberantasan mafia juga bisa langsung bisa dirasakan oleh warga,” tuntasnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 12 November 2021 lalu, Jaksa Agung Burhanuddin menginstruksikan kepada seluruh jajaran kejaksaan fokus pada masalah pemberantasan mafia tanah maupun pelabuhan.

Baca juga: Bikin Warganet Geram, Kurir Minta Pelanggan Ambil Paket Sendiri di Lokasi Jauh

Jaksa Agung Burhanuddin meminta kejaksaan untuk lebih jeli mengamati perilaku maupun pelaku usaha terkait pertanahan dan pelabuhan sebagai salah satu pintu masuk dalam memberantas jaringan mafia. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->