Connect with us

HEADLINE

Pusat Coret Proyek Pembangunan Kereta Api Kaltim Senilai Rp 53,3 Triliun

Diterbitkan

pada

Grafis: Mujib

JAKARTA, Sebanyak 14 proyek senilai Rp 289,5 triliun dicabut pemerintah pusat dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Termasuk diantaranya rencana pembangunan rel kereta api enam wilayah, diantaranya Kalimantan Timur senilai Rp 53,3 triliun. Pembatalan dilakukan karena proyek tersebut tidak memenuhi kriteria batas waktu konstruksi.

Ke-14 proyek tersebut dinilai tidak memenuhi kriteria batas waktu yang ditentukan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

“Tapi tidak selamanya didrop. Asalkan di Kementeriannya mempersiapkan kembali dan siap maka bisa diajukan kembali,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Selain mencabut 14 proyek yang tidak memenuhi kriteria, pemerintah juga mengeluarkan 10 proyek yang sudah selesai dari daftar PSN. Di samping itu, pemerintah menambahkah satu proyek pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia dan Program Pemerataan Ekonomi ke dalam daftar PSN.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2017, pemerintah mencanangkan 245 PSN dan 2 program yang akan diselesaikan selama periode 2015-2019. Berdasarkan RPJMN, total investasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut mencapai Rp 4.197 triliun.

KPPIP menggunakan empat kriteria utama dalam mengevaluasi proyek-proyek strategis, yakni kriteria dasar, kriteria strategis, kriteria operasional dan kriteria dukungan yang jelas. Misalnya, setiap proyek memiliki kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasionla (RPJMN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian dan kesejahteraan sosial.

Pencoretan proyek kereta api Kaltim ini memang sudah diprediksi sebelumnya. Walaupun proyek itu sempat dilaunching Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Desember 2016 lalu. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, proyek yang menghubungan Kaltim, Kalimantan Tengah,  dan Kalimantan Utara ini dibatalkan akibat tidak ada investor yang tertarik. “Tidak ada investasi yang masuk,” katanya.

Namun demikian, Pemprov Kaltim menegaskan, proyek yang dicoret oleh pusat adalah satu hal yang berbeda dengan proyek kereta api yang saat ini sedang berjalan. Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim Tri Murti Rahayu mengatakan, ada dua proyek rel kereta api di Kaltim.

Pertama, proyek KA kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Rusia. Kedua, proyek rel kereta api yang direncanakan oleh pemerintah pusat, yang akhirnya dibatalkan itu.

“Jadi, yang dicoret itu adalah proyek yang direncanakan pemerintah pusat. Mesti dibedakan,” ujarnya.

Tri menjelaskan, untuk proyek kerata api dengan Rusia tak terkena dampak dari pencoretan proyek kereta di Kaltim dari PSN. Adapun proyek kereta yang masuk PSN dan dicoret tersebut direncanakan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia melanjutkan, meski sama-sama pembangunan rel kereta api, keduanya memiliki perbedaan peruntukan. Proyek yang direncanakan pusat adalah rel kereta untuk penumpang. Sementara kerja sama Pemprov Kaltim dan Russian Railways untuk kereta api khusus yang mengangkut hasil sumber daya alam (SDA).

“Meski begitu, dalam praktiknya nanti kereta api yang akan melewati rel tersebut diusahakan bisa multipurpose agar bisa mengangkut penumpang selain hasil SDA,” ujarnya.


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->