Connect with us

Hukum

Prostitusi Online di Pontianak Terbongkar, 10 Anak di Bawah Umur Diamankan

Diterbitkan

pada

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono sedang mendata 17 muda-mudi yang diamankan karena diduga terlibat prostitusi online di Pontianak, Kamis (4/2/2021) (Suara.com/Ocsya Ade CP)

KANALKALIMANTAN.COM – Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali terungkap. Sebanyak 17 orang yang terdiri dari 8 lelaki dan 9 perempuan diamankan Polsek Pontianak Selatan, Kamis (4/2/2021).

Mirisnya, sepuluh anak di bawah umur terlibat dalam prostitusi online di Pontianak tersebut.

Mereka diamankan tim gabungan Polsek Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) di dua hotel di kawasan Pontianak Selatan.

“Ada 17 muda mudi yang kami amankan di dua penginapan atau hotel. Di antaranya, 10 orang masih di bawah umur. Mereka ini diduga terlibat dalam prostitusi online,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono, Kamis sore.

Saat diamankan, kata Galih, ada beberapa dari muda-mudi ini tidak mengenakan pakaian. Ada juga yang sedang menunggu pelanggan.

“Jadi, awalnya informasi yang kami dapatkan bersama KPPAD Kalbar ini bahwa ada terindikasi terjadinya prostitusi di penginapan tersebut. Setelah kami cek ke lokasi, memang terjadi kegiatan tersebut,” jelas Galih.

Hal ini, kata Galih, diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa alat kontrasepsi.

“Barang bukti kejahatan lain seperti narkoba atau sajam tidak ada ditemukan. Tapi kami menemukan alat kontrasepsi,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Galih, 17 muda-mudi ini akan didata dan diperiksa. Kemudian akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak Kota.

“Kami masih mendalami. Mereka ini sepertinya berjaringan. Karena ada beberapa dari mereka yang sudah berulang kali diamankan. Sudah diamankan, bebas dan terlibat kembali,” tuturnya.

karena diduga terlibat prostitusi online di Pontianak, Kamis (4/2/2021) (Suara.com/Ocsya Ade CP)

Selain itu, lanjut Galih, pihaknya tidak hanya memberi imbauan kepada pihak hotel terkait memfilter setiap tamu yang berkunjung. Namun, imbauan juga diberikan kepada setiap orang tua agar selalu mengawasi anaknya.

“Kepada masyarakat, juga diimbau agar melaporkan ke kami jika mengetahui adanya kegiatan prostitusi ini,” imbaunya.

Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nuryahati Ishak mengatakan, terhadap sepuluh anak yang terlibat prostitusi online ini akan dilakukan pembinaan. Mereka nantinya akan dites urin. Jika hasilnya positif, mereka akan direhabilitasi. “Anak yang terlibat ini akan dititipkan ke PLAT Pontianak. Kira lakukan pembinaan,” tuturnya.

Sepuluh anak di antaranya, kata Eka, pernah terjaring razia prostitusi online pada akhir tahun 2020 lalu.

“Ada yang sudah empat kali yang diamankan. Tapi ini rata-rata baru,” terang Eka.

Perilaku menyimpang ini, lanjut Eka, banyak di antara mereka yang mengaku terhimpit ekonomi. Sehingga harus terjun ke dunia prostitusi demi memenuhi keperluan sehari hari.

“Rata rata karena tuntutan ekonomi sehingga mereka terlibat dalam jaringan prostitusi online,” tutupnya. (suara.com)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->