Connect with us

Kota Banjarbaru

PPKM Level 4 Banjarbaru Dilaksanakan 26 Juli-2 Agustus, Wali Kota Aditya Ungkap Kesedihannya

Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin Foto: dewi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU- Pelaksanaan PPKM level 4 menjadi pukulan tersendiri bagi warga Banjarbaru. Di tengah kondisi ekonomi saat ini, pelaksanaan aturan ketat yang sebelumnya dikenal sebagai PPKM Darurat ini tentu berimbas ke sejumlah sektor.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengungkap kesedihannya. Saat ditanyai oleh kanalkalimantan.com, pada Jumat (23/7/2021) sore. Aditya mengunggah emotion gambar menangis saat ditanya hasil rapat koordinasi lewat pesan WhatApp.

Aditya mengatakan, PPKM level 4 yang akan dilaksanakan di Kota Banjarbaru ini tidak semata-mata berasal dari kebijakannya seorang, namun peraturan tersebut memang instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri dan juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca juga: Banjarbaru Akan Terapkan PPKM Level 4, Begini Penjelasan Wali Kota Aditya 

 

 

“PPKM darurat (level 4) ini akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus,” sebutnya.

Untuk teknis pelaksanaannya, Kota Banjarbaru masih menunggu instruksi pusat.

“Kami menunggu instruksi mentri berkaitan apa yg harus dilakukan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah sebelumnya di evaluasi untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, kini Pemko Banjarbaru kembali mengeluarkan pernyataan akan menerapkan PPKM level 4 atau sebelumnya disebut PPKM darurat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin usai rapat koordinasi pembahasan evaluasi dan penerapan PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menteri kesehatan, menteri dalam negeri, Panglima TNI serta Kapolri, dan Kepala BNPB Pusat, Jumat (23/7/2021) sore tadi.

Baca juga: LOWONGAN NAKES. Sejumlah Nakes Terpapar Covid-19, RSD Idaman Cari 15 Tenaga Medis Baru!

Wali Kota Banjarbaru menyampaikan, penerapan PPKM Level IV di Kota Banjarbaru ini dikarenakan setiap harinya angka kematian pasien Covid-19 semakin tinggi. Selain itu, jumlah masyarakat yang terpapar Virus Corona juga tinggi, bisa mencapai 10 orang setiap harinya.

“Hal itu membuat dinas kesehatan kewalahan menanganinya, dari penuhnya ruangan pasien Covid hingga kurangnya tenaga kesehatan,” ujar Aditya.(Kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter: dewi
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->