Kota Banjarbaru
PPKM Level 2 Pasca Lebaran, Komitmen Masyarakat Banjarbaru Taat Prokes
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah kembali menerbitkan kebijakan PPKM pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Adapun berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru memutuskan bahwa Kota Banjarbaru masuk dalam asesmen level 2.
Hasil penilaian itu tentu menjadi bukti bahwa situasi di ibu Kota Provinsi Kalimantan terjaga kondusif selama libur lebaran. Padahal selama bulan suci Ramadhan tadi ada berbagai event besar yang berlangsung dan mendapat antusias dari khalayak ramai.
Semisalnya saja, event pasar Wadai Ramadhan yang diselenggarakan terpusat di jantung kota, lapangan dr Murdjani. Pelaksanaan kegiatan selama 27 hari itu bahkan notabenenya bisa mengumpulkan ribuan pengunjung yang turut berasal dari luar daerah.
Tak sampai disitu, pada H-1 jelang hari raya Idul Fitri juga berlangsung Festival Takbiran yang merupakan rangkaian acara hari jadi Kota Banjarbaru ke-23 tahun. Kegiatan yang diselenggarakan di panggung terbuka kawasan Minggu Raya itu pun menjadi puncak kemeriahan masyarakat menyambut hari kemenangan.
Baca juga : Korban Tewas Laka Maut di Poros Marabahan-Banjarmasin Kakak Adik, Satu Anak Kritis di RSUD Abdul Aziz
Menurut Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, dengan banyaknya event yang terlaksana serta momentum libur panjang selama sepekan tadi, nyata tak membuat masyarakat lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, katanya kebijakan PPKM di Banjarbaru masuk dalam kategori asesmen level 2.
“Sebelum bulan ramadhan kita PPKM Level 2 dan setelah berakhir libur lebaran kita masih di level yang sama. Nah itu berarti masyarakat Banjarbaru memang taat prokes,” katanya, Selasa (10/5/2022).
Tak lupa, Aditya juga mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Banjarbaru yang telah menjaga situasi di kota berslogan “JUARA” tetap kondusif hingga sampai saat ini. Dirinya juga menekankan bahwa pentingnya untuk mengingatkan agar saling menjaga di masa pandemi saat ini.
“Kembali saya tekankan pandemi belum berakhir. Penting bagi kita untuk saling mengingatkan satu sama lain untuk menjaga prokes dimana pun dan kapan pun. Saya juga mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Banjarbaru yang telah menjaga kondusifitas di kota kita tercinta ini,” ucapnya.
Baca juga : Laka Maut Renggut Dua Nyawa di Poros Marabahan-Banjarmasin, Sebelumnya Dua Orang Tewas di Jalur Sama
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di seluruh Indonesia selama dua pekan ke depan atau hingga 23 Mei 2022.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa-Bali.
“Perpanjangan PPKM kali kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia,” kata Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, Selasa (10/5/2022).
Selain Banjarbaru, ada 8 daerah lainnya yang masuk dalam kategori PPKM level 2 di Provinsi Kalimantan Selatan. Yakni, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Balangan. Sedangkan untuk PPKM Level 3 merujuk hanya di satu daerah, yaitu Kota Banjarmasin. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarmasin12 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah