Connect with us

Kota Banjarbaru

Polda Kalsel Gelar Operasi Kontijensi Tanggulangi Karhutla

Diterbitkan

pada

Gelar pasukan penanganan Karhutla oleh Polda Kalsel. Foto : rico

BANJARMASIN, Polda Kalsel mulai menggelar Operasi Kontijensi untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang belakangan mulai muncul titik api di sejumlah wilayah. Hingga saat ini di wilayah Kalsel sudah ditemukan 81 hotspot dengan luas area yang terbakar 313,86 hektare.

Kapolda mengatakan, hotspot yang terlihat melalui satelit bukan karena faktor kesengajaan dibakar, melainkan karena panasnya terik matahari. Meski demikian, langkah antipasi tetap dilakukan melalui operasi Kontijensi.

“Operasi kami laksanakan mulai hari ini tanggal 2 Agustus hingga 30 September 2018 dengan mengerahkan 1.200 personel berbagai unsur mulai TNI dan Polri, BPBD serta lainnya,” terang Kapolda Irjen Rachmat Mulyana, usai apel gelar pasukan di Lapangan Polda di Km 21, Banjarbaru, Kamis (2/7).

Gelar pasukan ini dihadiri Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Kalsel, Gubernur Kalsel atau yang mewakili, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kabinda Kalsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud, Danlanal, Kepala Basarnas Kalsel, Pimpinan PT. Angkasa Pura 1 Syamsudin Noor, Kepala BPBD Kalsel, Ketua Senkom Mitra Polri Kalsel, Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Api, para personil TNI Polri dan para tamu undangan lainnya.

Menandai dimulainya operasi, Polda Kalsel melaksanakan apel gelar pasukan di Lapangan Polri Jalan Ahmad Yani Km 21 Banjarbaru dengan inspektur upacara Kapolda Kalsel dan komandan upacara Kepala Detasemen B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalsel AKBP Ahmad Arif Sofyan dengan diikuti seluluh unsur yang terlibat dalam penanggulangan Karhutla.


Kapolda pun memastikan jajarannya bakal menindak tegas pelaku pembakaran lahan dengan menjerat pidana sesuai Undang-Undang yang berlaku. Untuk itu, diingatkannya kepada semua pihak baik perorangan apalagi perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar untuk alasan apapun. Maka Kapolda menyampaikan 5 rekomendasi untuk memaksimalkan pencegahan dan penanganan Karhutla. (lihat tebel, red)

5 Rekomendasi Kapolda Kalsel Cegah Karhutla 

1)      Pemerintah agar menyusun dan membuat Perda terkait penanggulangan Karhutla sebagai bukti nyata dari keseriusan bersama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
2)      Unsur pimpinan daerah agar segera membuat Posko Terpadu dan Pos Pantau Penanggulangan Karhutla di wilayah rawan. Baik tingkat kecamatan maupun desa guna memantau lokasi hotspot.
3)      Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan agar ikut aktif mengawasi proses Land Clearing yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
4)      Perusahaan agar membuat rayonisasi dan tidak bersifat sektoral dalam penanggulangan Karhutla.
5)      Perusahaan wajib memiliki sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla seperti mesin pompa air, fire extinguisher dan peralatan pemadam api lainnya serta membuat kolam penampungan air di sekitar lahan perusahaan.

“Setiap perusahaan wajib turut serta membuat kesiapan dalam menghadapi karhutla. Misalnya penyediaan sarana dan prasarana pemadaman serta membuat kolam penampungan air di sekitar lahan perusahaan,” jelas jenderal polisi bintang dua itu.

Dinas terkait juga diminta agar ikut aktif mengawasi proses land clearing yang dilaksanakan perusahaan guna mencegah hal hal yang berpotensi menimbulkan Karhutla. Ia mengatakan, penanggulangan Karhutla memang tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat baik Polri maupun TNI semata. Namun mesti ada dukungan penuh dari pemerintah daerah juga sebagai bukti nyata keseriusan dalam upaya menghadapi bencana tahunan di musim kemarau tersebut.

“Pemda bisa mendorong DPRD menyusun perda terkait penanggulangan karhutla. Kemudian bisa mendirikan posko terpadu dan pos pantau di wilayah rawan hingga tingkat kecamatan dan desa,” paparnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->