Connect with us

HEADLINE

PJU Terpasang, Jalan A Yani Km 20-24 Liang Anggang Tak Lagi Gelap

Diterbitkan

pada

Malam hari di ruas jalan A Yani Km 20 Liang Anggang. Foto : ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Akhirnya Jalan A Yani Km 20 hingga Km 24 Liang Anggang tak lagi gelap gulita. Menyusul 63 buah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) tuntas tertanam.

Akhir tahun 2021 lalu, ada 63 titik PJU sudah mulai menerangi jalan A Yani Km 20 hingga Jalan A Yani Km 24 tepat depan Pasar Ulin Raya.

Salah satu pengguna jalan Sugiharto (42) mengaku, dengan PJU baru terpasang membuat kondisi jalan menjadi terang.

Sebab dulu kondisi jalan yang gelap banyak terjadi kecelakaan. Tak hanya itu, kegiatan kriminalitas juga pernah terjadi.

“Alhamdulillah jalan mulai terang. Akhirnya kekhawatiran kami mulai berkurang, dulunya sering terjadi kecelakaan, setidaknya jalan kami tidak waswas lagi saat berkendara,” ujarnya.

 

Baca juga : Pelajar MTs Arrahmatul Abadiyyah Bikin KTA Pepustakaan Palnam

Hal yang sama diungkapkan oleh Pratiwi (26) warga Landasan Ulin, dengan kondisi jalan yang gelap membuat dirinya lebih waspada saat berkendara.

“Dulu kita waspada sekali ketika lewat jalan ini, karena lumayan gelap,” ungkapnya
Kepala Bidang Sarana Utilitas Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Sartono menjelaskan, pemasangan 63 titik PJU baru di Kota Banjarbaru sudah selesai terlaksana akhir tahun 2021 lalu. Kini sepanjang Km 20 hingga Km 24 lampu-lampu sudah menyalam setiap malam.

“Di sana salah satu titik prioritas pembangunan penyediaan utilitas. Sebelumnya banyak warga memberikan masukan agar segera diberi penerangan, apalagi sering terjadi kecelakaan di situ,” ungkapnya.

Kondisi jalan gelap tersebut dikatakan Sartono sudah sejak lima tahun terakhir, baru bisa terlaksana penyedian sarana utilitas PJU itu di akhir 2021 kemarin.

Karena keterbatasan anggaran, sehingga pemasangan PJU di Jalan A Yani Km 20 hinga A Yani Km 24 dipasang dengan jarak yang cukup renggang.

 

Baca juga : Soal Sewa Hammcok di Wisata Hutan Pinus, Ali Yusuf: Penyewa Harus Diawasi

“Memang idealnya jarak antar tiang itu 50 meter, namun pemasangan ini kita buat jarang untuk efisiensi anggaran yang ada,” aku Sartono.

Terkait usulan penyedian PJU ini sudah diusulkan sejak tahun 2020 lalu, karena ada refocusing sehingga tertunda.

“Kita laksanakan di anggaran perubahan 2021 lalu,” jelasnya.

Dengan adanya PJU di wilayah Kecamatan Liang Anggang itu, setidaknya bisa mengurangi angka kecelakan dan pengguna jalan lebih aman saat melintas.

Pada tahun 2022 ini, pihaknya akan memasang PJU di pertigaan Jalan Trikora-Cempaka yang juga kerap terjadi kecelakaan lalu lintas. Setelah itu pengusulan pemasangan PJU di Jalan Trikora dan Jalan Lingkar Utara. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->