Kota Banjarbaru
Begini Respon Wali Kota Lisa Halaby Soal Pertamax Naik
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengomentari tentang kenaikan BBM non subsidi jenis Pertamax per 10 Juni 2026.
Lisa Halaby menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel dan pemerintah pusat terkait kenaikan harga dari Pertamina itu.
“Bagaimana cara kita mengkoordinasikannya dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait BBM non subsidi yang naik ini,” tuturnya di Balai Kota Banjarbaru, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Kucuran Dana Seret, Operasional Dapur MBG di Banjarbaru Terhambat
Diketahui, kenaikan ini tak hanya terjadi skala lokal, Banjarbaru ataupun Kalsel, tetapi secara nasional.
“Ini harus ada kolaborasi, koordinasi antar tingkat pemerintah,” pungkas Lisa.
Sebelumnya, harga Pertamax yang meroket dirasakan warga Kalsel, tak terkecuali Kota Banjarbaru.
Misalnya Sumarna dan Ibrahim, mereka mengaku kaget karena baru tahu harga Pertamax ternyata sudah berubah usai mengisi BBM di SPBU.
Baca juga: Dispersip Banjar Umumkan Daftar Juara Lomba Video Konten Literasi 2026
Pantauan Kanalkalimantan.com, sejumlah SPBU seperti di Jalan STM, Trikora, hingga A Yani Banjarbaru sudah menaikkan harga BBM Pertamax dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sebagai masyarakat biasa, mereka hanya ingin harga BBM dengan oktan RON 92 tersebut bisa kembali normal seperti sediakala. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluSMAN 7 Banjarmasin Juara Lomba Mading 3D Museum Wasaka
-
HEADLINE2 hari yang laluPerbedaan Perlakuan, Mantan Jampidus Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi
-
Pendidikan3 hari yang laluMading 3D Juara Pertama Karya Anak SMAN 7 Banjarmasin Integrasikan AI
-
HEADLINE2 hari yang lalu8 Area Rawan Korupsi Daerah: Program Titipan, Pokir, Hibah dan Bansos
-
Kalimantan Tengah1 hari yang laluLestarikan Budaya, Gubernur Kalteng Resmikan Pembangunan Huma Betang
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluTindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP Banjar Amankan ODGJ Bersenjata Tajam


