Connect with us

Politik

Persentase Suara Sah Pemilu 2019 di Banjarbaru Capai 97 Persen

Diterbitkan

pada

Grafis persentase suara sah Pemilu 2019 Kota Banjarbaru. Foto : kpu banjarbaru

BANJARBARU, Gelaran pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, persentase suara sah di Kota Banjarbaru dinilai tinggi, yakni mencapai 97,7 persen. Persentase tertinggi suara sah di kota Banjarbaru tersebut adalah untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Demikian disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Banjarbaru, Mhd Wahyu NZ.

“Untuk PPWP 2019, persentase suara sah di kota Banjarbaru adalah yang tertinggi. Disusul kemudian oleh persentase suara sah dalam Pemilu Anggota DPRD Kota Banjarbaru sebesar 93 persen,” ujarnya.

Berikut adalah persentase suara sah dalam Pemilu 2019 di Kota Banjarbaru, berdasarkan jenis Pemilu:

PPWP, dengan persentase suara sah 97,7% DPR RI, dengan persentase suara sah 88,7%.
DPD RI, dengan persentase suara sah 85,9%.
DPRD Provinsi, dengan persentase suara sah 86,6%.
DPRD Kota Banjarbaru, dengan persentase suara sah 93%.

Sebagai catatan, data tersebut dihitung berdasarkan rekapitulasi hasil penetapan perolehan suara yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu. Menariknya, persentase suara sah untuk Pemilu Anggota DPD, yang hanya sebesar 85,6 persen adalah yang paling rendah di kota Banjarbaru.

Padahal menurut Wahyu tingkat kerumitan pemberian suara tidak seperti Pemilu Anggota DPR atau DPRD. “Mungkin faktor kesulitan pemberian suara tidak menjadi parameter utama dalam soal ini,” lanjutnya.

Tingkat persentase suara sah di Kota Banjarbaru juga dapat memberikan gambaran kualitas partisipasi pemilih tersebut dinilai menggembirakan. Apalagi, persentase suara sah di Banjarbaru juga melebihi rata-rata tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk PPWP di tingkat Provinsi Kalsel sebesar 96,3%. DPR sebesar 85,1%, DPD 81,1%, dan DPRD Provinsi sebesar 84%.

Ketua KPU Banjarbaru , Hegar Wahyu Hidayat mengatakan memang ada beberapa faktor kenapa suara dapat menjadi tidak sah. Baik karena ketidaksengajaan, maupun karena kesengajaan. Ia menjelaskan mungkin ada saja pemilih yang tidak menentukan pilihan siapa yang akan dipilihnya, kemudian mencoblos pada beberapa calon.

“Sebab saat kita sosialisasi ke masyarakat, juga ada beberapa yang menanyakan hal seperti ini, yakni apakah boleh memilih beberapa calon. Ya tentu saja itu menjadi tidak sah,” tutupnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->