Connect with us

Kalimantan Selatan

Peringkat 10 Perkawinan Usia Muda, DP3A-KB Kalsel Libatkan Ulama Kampanye Pencegahan

Diterbitkan

pada

KH Wildan Salman atau Guru Wildan ikut mengkampanyekan edukasi larangan menikah di bawah umur ke warga Kalsel. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Upaya menurunkan angka perkawinan anak di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dilakukan pemerintah daerah.

Terkait perkawinan di usia muda, data terakhir pada tahun 2022 menunjukkan, Provinsi Kalsel menduduki peringkat 10 nasional dengan angka 10,53 persen.

Angka itu menurun jika dibandingkan dengan perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Nasional pada tahun 2021 yaitu 15,30 persen.

Baca juga: Gunung Ulin Kekeringan, BPBD Banjar Pasok Air Bersih

Pada tahun 2023 ini pemerintah daerah kembali gencar menurunkan peringkat itu dengan melakukan berbagai cara.

Salah satunya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kalsel melakukan inovasi dengan mengkampanyekan edukasi larangan menikah di bawah umur.

Kepala DP3A-KB Kalsel, Adi Santoso mengatakan, kampanye ini akan dilakukan dengan menggandeng tokoh ulama di Kalsel.

Baca juga: Embung Gunung Kupang Capai 32 Persen, Tangkal Banjir di Cempaka 

“Kita mengkampanyekan melalui video yang berisikan imbauan dan ajakan dari KH Wildan Salman atau Guru Wildan kepada masyarakat,” ungkap Kepala DP3A-KB Kalsel, Adi Santoso, Jumat (15/9/2023).

Video edukasi yang akan ditayangkan berupa video program peningkatan kualitas keluarga dan video imbauan pencegahan perkawinan anak.

“Tujuannya agar masyarakat dapat terbuka pikirannya untuk tidak menikahkan anak di bawah usia 18 tahun, pentingnya menghindari perkawinan anak, serta dampak buruk yang akan terjadi jika tetap melakukan perkawinan anak,” jelas dia.

Baca juga: Tugu Nol Kilometer Banjarbaru Branding Ibu Kota Kalsel 

Tayangan video sudah disiapkan agar bisa diseberluaskan di berbagai platform media seperti televisi hingga sosial media.

Tentunya dengan harapan kampanye ini dapat menarik antusias masyarakat luas, sehingga masyarakat dapat mencegah perkawinan anak di bawah umur.

“Sehingga dapat menurunkan angka perkawinan anak secara efektif, dengan menyebarkannya melalui iklan di televisi, sosial media, videotron dan sarana informasi lainnya,” sebutnya.

Baca juga: Hari Demokrasi Internasional 2023: Memberdayakan Generasi Penerus

Mengenai peringkat dan angka perkawainan anak yang mengalami menurunan, Adi menegaskan angka tersebut masih harus lebih jauh dikurangi lagi.

Untuk itu pihaknya tetap berupaya melakukan pencegahan perkawinan anak dengan melibatkan berbagai pihak, bahkan juga langsung dari anak-anak itu sendiri.

“Tentunya kita perlukan peran dan kontribusi yang aktif langsung dari anak-anak, agar mereka dapat berperan pelopor dan juga pelapor,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->