Connect with us

Kota Banjarmasin

Perda Pergudangan Disahkan, Ibnu Sina : Perlu Tindakan Tegas, Kurangi Macet Dalam Kota

Diterbitkan

pada

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. Foto : Mario

BANJARMASIN, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina bersyukur tiga Raperda yang berumur lebih dari dua tahun akhirnya bisa diselesaikan. Apalagi, Raperda pergudangan yang paling ditunggu demi menghindari kemacetan di dalam kota Banjarmasin.

DPRD Kota Banjarmasin sah tiga Perda yang ditetapkan yaitu Perda tentang perencanaan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Perda penyelenggaraan pergudangan, dan Perda retribusi pemakaian kekayaan daerah.

“Kalau gudang-gudang itu ditaruh di dalam kota, maka harus menyesuaikan dengan tata ruang, karena dampaknya itu nanti kontainer yang keluar dari gudang menghasilkan kemacetan, ini yang diatur dalam Perda,” jelasnya usai rapat paripurna di DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (7/5/2019).

Daerah lingkar selatan, pinggiran kota, atau wilayah yang dekat dengan pelabuhan Trisakti, atau dekat dengan akses Bandara menjadi kawasan yang diusulkan oleh Walikota. Sebab semuanya itu telah diatur dan diakomodir di dalam tata ruang.

Terkait dengan pergudangan yang saat ini masih ada di tengah kota, disampaikan Ibnu Sina, pemindahan gudang itu tidak mudah dan semuanya itu diurus Dishub. Dengan sudah berlakunya Perda tersebut, ia berharap ada upaya yang lebih tegas di lapangan seperti untuk aturan jam-jam masuknya truk ke wilayah dalam kota.

“Memindah gudang itu kan tidak mudah, tapi secara perlahan disosialisasikan nanti ke pemilik gudang dan mudah-mudahan solusi jangka pendeknya dengan mengatur jam truk masuk dan keluar kota. Mungkin sore dan malam baru diperbolehkan,” jelas Ibnu Sina.

Untuk Perda permukiman kumuh, Ibnu Sina mengatakan bahwa hal ini sangat penting. Pemkot Banjarmasinsudah menetapkan 7 titik delineasi kumuh di kota Banjarmasin dari 530 hektare luas kumuh di area Banjarmasin. Secara bertahap pemerintah kota akan melakukan perawatan khusus untuk 7 titik kawasan kumuh tersebut.

Dengan delineasi kumuh ini, masuk untuk penangan  program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), kemudian untuk pencegahannya kita melalui Dinas Permukiman dan Perumahan Kota Banjarmasin. “Sampai saat ini berdasarkan laporan  sisa 300 hektare kumuh, dan kita harap akan 0 kawasan kumuh tahun ini,” harap Walikota.

Untuk anggaran penangan kumuh program KOTAKU kali ini meningkat tiga kali lipat dari sekitar 8-9 miliar, sekarang mencapai angka 36 miliar. (mario)

Reporter : Mario
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->