Connect with us

Bappedalitbang Banjar

Penuhi Prasyarat Penilaian KKS, Bappedalitbang Banjar Laksanakan Kegiatan Ini

Diterbitkan

pada

Para peserta kegiatan di Bappedalitbang berfoto bersama. Foto: Bappedalitbang Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menyelesaikan rangkaian rapat dalam rangka pemenuhan prasyarat penilaian kabupaten/kota sehat yaitu ketercapaian Open Defecation Free (ODF) minimal 80 persen di Kabupaten Banjar. Kegiatan itu digelar sejak Kamis (9/6/2022) dan berakhir pada Selasa (14/6/2022).

Kegiatan ini menghadirkan kepala desa di Kabupaten Banjar yang nilai capaian Open Defecation Free (ODF) desa tersebut dianggap berpotensi untuk diklaim menjadi desa yang telah bebas buang air besar sembarangan.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Banjar, Dedy Nurmadi, membuka acara didampingi Ketua Forum Kabupaten Sehat Teguh dan Sanitarian Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Syarifuddin, MKes.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Dedy Nurmadi mengatakan dengan adanya rapat ini diharapkan ada solusi-solusi yang dihasilkan untuk meningkatkan status desa yang belum ODF menjadi ODF.

 

 

Baca juga: Kabar Ada Tarif Bus Trans Banjarbakula, Begini Penjelasan Pengelola

“Diharapkan adanya solusi terhadap permasalahan yang dialami oleh desa terkait dengan buang air besar sembarangan dengan melibatkan berbagai macam elemen baik di pemerintah maupun masyarakat,” jelas dia.

Pada acara rapat sanitarian melakukan verifikasi data jumlah KK (Kepala Keluarga) yang masih belum Stop Buang Air Besar Sembarangan yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan apakah sudah sesuai dengan data yang dimiliki oleh desa.

Sanitarian Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Syarifuddin, MKes menekankan bahwa status ODF yang dicapai oleh desa bukanlah sebanyak apa bangunan fisik berupa jamban/wc yang dibangun tetapi lebih kepada perubahan perilaku masyarakat yang tidak membuang air besar sembarangan yang bisa dilakukan menumpang tetangga ataupun di WC/Jamban Komunal yang memenuhi standar.

“ODF adalah komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan,” tegas dia.

Dari hasil verifikasi data selama berlangsungnya rapat ada beberapa desa yang mengklaim bahwa masyarakat di desa tersebut sudah tidak ada lagi yang membuang air besar sembarangan.

Data ini kemudian akan dilakukan verifikasi oleh Puskesmas dan selanjutnya akan dibuatkan berita acara yang menyatakan bahwa desa tersebut telah memenuhi prasyarat untuk menjadi desa ODF.  (Kanalkalimantan.com/bappedalitbang)

Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->