Connect with us

HEADLINE

Pengunduran Diri Ditolak Gubernur Kalsel, Kadispersip Mendadak Irit Bicara

Diterbitkan

pada

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor tak menerima pengunduran diri Kadispersip Kalsel. Foto: adpim  

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pengajuan pengunduran diri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel, Dra Hj Nurliani, ditolak Gubernur Kalsel.

Surat permohonan pengunduran diri Dra Hj Nurliani Dardie ternyata sudah sampai ke Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

Belakangan diketahui Gubernur Kalsel menolak alias tidak memberikan persetujuan terhadap pengunduran diri Kadispersip Kalsel.

Penolakan itu secara resmi tertuang melalui surat nomor 800/1616-si.2-BKD/2022 tertanggal 8 Juni 2022, yang menyatakan permohonan pengunduran diri Kadispersip Kalsel tidak diterima.

 

 

Baca juga: Digempur Era Digital, Taman Bacaan Ini Masih Bertahan dengan Buku Cerita Bergambar

Dalam surat yang ditandatangani Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar tersebut terdapat 3 poin penting mengapa permohonan Kadispersip tidak dapat diterima Pemprov Kalsel.

Surat nomor 800/1616-si.2-BKD/2022 tertanggal 8 Juni 2022, yang menyatakan permohonan pengunduran diri Kadispersip Kalsel tidak diterima. Foto: ist

Pertama, Nurliani Dardie telah menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan selama 5 tahun 3 bulan dan telah banyak melakukan inovasi terkait pengembangan SDM dan peningkatan Indeks Literasi Masyarakat (IPM) di Provinsi Kalsel.

Kedua, peran Kadispersip Kalsel masih sangat diperlukan dalam rangka untuk memajukan dan mencerdaskan masyarakat lewat literasi dan perpustakaan di Provinsi Kalsel.

Ketiga, sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan pertimbangan dari Tim Evaluasi Kinerja di lingkungan Pemprov Kalsel yang telah disetujui oleh Gubernur Kalsel, maka permohonan pengunduran diri dari jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan belum dapat disetujui.

Dikonfirmasi Kanalkalimantan.com, terkait surat penolakan yang ditandatangani Sekdaprov Kalsel itu, Dra Hj Nurliani Dardie mengaku belum menerima surat resmi tersebut, sehingga belum dapat berkomentar banyak.

“Saya belum menerima surat itu secara resmi, baik melalui elektonik maupun fisiknya,” akunya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/6/2022) pagi.

Baca juga: Menang 5-4, Tim Porprov HSU Juara Turnamen Sepakbola Bupati Cup Balangan 2022

Ketika ditanya lebih jauh, perempuan yang biasanya terbuka dan banyak bicara dengan wartawan ini mendadak tidak banyak merespons, dan hanya mengirim tanda lokasi sedang berada di luar daerah.

Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Kadispersip Kalsel, Dra Hj Nurliani Dardie yang mengajukan pengunduran diri kepada Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor pada Selasa (24/5/2022) lalu.

Sekadar diketahui, Kadispersip Kalsel sejak 2017 lalu, terbilang fantastis. Mantan Kadispersip Kota Banjarbaru mengubah wajah perpustakaan Palnam Banjarmasin yang dulunya berkesan kuno dan berdebu menjadi modern dan berteknologi audio visual.

Bersama perpustakaan Palnam, Provinsi Kalsel menjadi provinsi dengan Indeks Pembangunan Literasi (IPL) tertinggi se-Indonesia dalam dua tahun berturut-turut pada 2020 dan 2021. Nurliani sendiri menjadi Kepala perpustakaan satu-satunya di Indonesia yang mendapatkan penghargaan bergengsi Nugra Jasadharma Pustaloka 2021. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->