Connect with us

HEADLINE

Penggusuran, Sisi Gelap dari Rancang Pembangunan Perkotaan

Diterbitkan

pada

Warga protes penggusuran pada proyek Jembatan Alalak Foto : net

BANJARMASIN, Pembangunan dan pengembangan kota besar, seperti juga Banjarmasin, selalu memiliki konsekwensi. Ibarat sisi koin, pembangunan disandingkan dengan ‘saudara tiri’ yang bernama penggusuran. Satu sisi memberikan harapan bagi kemajuan kota, dan sisi lainnya menampilkan masyarakat yang terusir dari kehidupan sebelumnya. Lalu, apakah penggusuran akan menjadi satu-satunya jawaban bagi pengembangan kota ke depannya?

Kamis (24/1), puluhan Satpol PP Kota Banjarmasin diterjunkan ke kawasan Jalan Tembus Perumnas, Kayutangi Ujung. Setelah semua proses sosialisasi dan negosiasi rampung, para penjaga penegak wibawa pemerintah ini selalu ada di garis depan. Mereka terlibat langsung dalam pembongkaran sejumlah bangunan yang masih membandel, yang termasuk dalam kawasan proyek.

Di tempat itu, Pemko Banjarmasin sebelumnya telah memutuskan untuk melakukan proyek pembangunan Jembatan Alalak baru, menggantikan jembatan lama yang dirasa sudah tidak mampu menampung kepadatan arus lalu lintas menuju dan keluar Banjarmasin. Rencananya, di tempat tersebut akan menjadi titik tiang pancang dan oprit jembatan cable stayed dengan nilai kontrak sebesar Rp 274,5 miliar.

Menggunakan alat-alat manual berupa palu, linggis dan lainnya, Satpol PP mulai membongkar satu persatu bangunan. Warga yang pemilik rumah pun, hanya bisa melihat tempat tinggalnya tersebut satu persatu terbongkar.

Ya, Pemko Banjarmasin memang tak mau berlama-lama agar proyek tersebut bisa berjalan. Karena ada deadline waktu, juga tentunya pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 36 miliar untuk proses pembebasan lahan tersebut. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarmasin telah mengalokasikan anggaran ganti rugi pembebasan bagi 40 unit rumah di kawasan Kayutangi Ujung. Pada APBD murni 2018, dialokasikan anggaran Rp 21 miliar. Lalu ditambah lagi lewat APBD Perubahan 2018 sebesar Rp 15 miliar.

Meski demikian, besarnya anggaran tak selalu menjamin proyek akan berjalan mulus. Seorang warga terdampak pembebasan lahan Jembatan Alalak, Abdul Hakim, mengeluhkan sikap Pemko Banjarmasin yang dinilai tidak konsisten atas pembongkaran rumah dan bangunan.

Menurutnya, pemko melanggar kesepatakan saat sosialisasi pembebasan lahan. “Dari awal hanya tiga meter, maka kami setuju saja paling-paling tempat salon di depan rumah yang dibongkar. Namun saat terjadi eksekusi, malah disuruh membongkar keseluruhan,” katanya.

Abdul Hakim protes, karena tempat tinggalnya akan segera rata. Tapi ia pun akhirnya hanya pasrah atas kebijakan pemerintah yang di luar kesepakatan tersebut. Abdul menuding Pemko telah ingkar janji.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina membantah jika pemerintah dianggap melanggar kesepakatan. Orang nomor satu di Kota Seribu Sungai ini meluruskan, bahwa pembongkaran bangunan tidak sekedar tiga meter saja. Tapi semua aset bangunan di kawasan tersebut.

“Lahan yang misalnya terkena hanya tiga meter ini, dikira pemilik hanya tiga meter saja yang dibongkar, tidak seperti itu. Karena pemerintah membeli tanah tiga meter, namun soal bangunan sudah dibeli pemerintah keseluruhan jadi harus dibongkar keseluruhan, persepsi ini yang tidak dipahami warga,” jelas Ibnu Sina.

Ibnu mengatakan, pembongkaran secara keseluruhan karena dikhawatirkan ketika proyek berlangsung justru memicu persoalan lain. Misalnya tanahnya jadi miring atau retak sehingga berakibat fatal pada bangunan dan isinya. “Nanti pemerintah lagi disalahkan. Jadi alangkah lebih elok jika dibebaskan keseluruhan dulu,” katanya.

Ibnu menegaskan, Senin (28/1) depan, kawasan di seputar proyek Jembatan Sungai Alalak harus steril, tidak ada lagi bangunan berdiri. Walikota sudah tak ingin molor lagi, karena bakal menghambat pembangunan jembatan itu. “Hari ini sebenarnya batas akhir pembongkaran. Karena mereka minta waktu hingga Minggu, ya kita turuti. Bila masih ada bangunan berdiri pada Senin depan maka tak ada toleransi lagi,” tegasnya.

Perbaikan Jembatan Kayu Tangi II direncanakan meliputi perbaikan oprit jembatan yang dinilai sudutnya masih cukup tajam dan adanya penurunan struktur tanah. Perbaikan yang rencananya dilakukan dengan peninggian dan overlay aspal ini akan dimulai seminggu kedepan.

Selama ini, Jembatan Sungai Alalak menjadi akses satu-satunya penghubung Kabupaten Batola-Banjarmasin, melalui Jembatan Handil Bakti menuju Tembus Perumas, Kelurahan Alalak Utara. Kondisi ruas jalan yang tak lebar menyebabkan kemacetan sering terjadi di kawasan itu. Apalagi ketika pada jam-jam sibuk, saat dari arah Handil Bakti, menuju ke Jalan Tembus Perumas yang terakses ke Jalan Brigjen H Hasan Basry.

Jembatan Alalak bakal diubah dengan konsep kabel pancang (cable stayed) seperti yang dilakukan pada Jembatan Suramadu, di Jawa Timur. Target penyelesaiannya sendiri selesai pada tahun 2020 mendatang dengan skema tahun jamak alias multiyears.

Dan tak hanya pada kasus pembangunan Jembatan Alalak, sebelumnya penggusuran juga dilakukan pada bangunan dan rumah yang berdiri di sekitaran ruang terbuka hijau (RTH) Taman Kamboja, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (30/8/2018). Menjelang petang, warga pemilik rumah sibuk memilah perkakas rumah tangga di tengah alat berat yang terus membongkar bangunan.

Masyarakat membongkar dan memilih perabotan rumah yang masih bernilai komersial. Bahkan, besi dan kayu bekas rumah dijual kembali kepada pengepul barang-barang bekas. Ketua Rukun Tetangga (RT) 2, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Deny Rahmadi mengungkapkan ada 37 Kepala Keluarga yang digusur oleh Pemkot Banjarmasin. Pembongkaran bangunan pun dilakukan karena ada proyek Taman dan Air Mancur Menari senilai Rp 5,4 miliar di RTH Kamboja.(mario)

Reporter : Mario
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->