Kota Banjarbaru
Pendapatan Pajak Daerah Sudah Rp 89 M, BP2RD Banjarbaru Yakin Target Rp 97 M Terpenuhi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Situasi pandemi Covid-19 membuat pendapatan pajak daerah di Kota Banjarbaru sempat terpuruk, tepatnya pada Mei lalu. Meskipun kondisi itu mulai berangsur membaik, target pendapatan pajak daerah tetap mengalami penyusutan jika dibandingkan 2019 lalu.
Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru Masrul mengungkapkan, jika dikomparasikan pendapatan pajak antara September 2019 dan September 2020, terjadi penurunan mencapai 17 miliar dengan persentase menembus 13,4 persen.
“Memang pendapatan pajak kita mulai naik. Tapi tetap saja jika dibandingkan periode 2019, sangat jauh turunnya,” kata Masrul, Selasa (13/10/2020) siang.
Selain pendapatan pajak per bulan, BP2RD Banjarbaru juga mencatat target pendapatan pajak daerah tahun ini tak akan seistimewa tahun lalu. Yang mana, pendapatan pajak Banjarbaru di tahun 2019 lalu, sukses melebihi target yang ditetapkan yakni Rp 142 miliar.
“Nah, untuk pendapatan pajak daerah kita di tahun 2020 ini, tak akan bisa menyentuh angka sebesar itu. Karena, dari kita sendiri sudah merevisi target tahun ini,” tambah Masrul.
BP2RD Banjarbaru sendiri harus berulang kali merevisi target pendapatan pajak tahun ini, setelah gelombang pandemi yang sangat berdampak pada sektor perpajakan. Dalam hal ini, target pendapatan pajak Kota Banjarbaru awalnya Rp 126 miliar diturunkan menjadi Rp 97 miliar.
Masrul memaparkan, hingga per 12 Oktober 2020, total pendapatan pajak yang telah terkumpul telah menyentuh nilai Rp 89 miliar. Melihat kondisi pajak yang mulai membaik, ia masih optimistis dapat mengejar, melebihi target Rp 97 miliar tersebut.
“Insyaallah kita selalu yakin dan optimistis. Karena sejauh ini, beberapa sektor pendapatan pajak kita sudah ada yang melewati target 100 persen, jadi dengan sisa waktu ini kita Insyaallah bisa mencapainya,” tegasnya.
Berdasarkan data, hampir seluruh sektor pajak terus mengalami kenaikan sejak pada pekan pertama di Oktober ini, dengan persentase diantar 100 persen. Seperti halnya, pajak air bawah tanah, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak reklame. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluTukar Posisi 7 Pejabat Eselon II Pemko Banjarbaru, 91 ASN Mutasi dan Promosi
-
HEADLINE3 hari yang laluBNPB Kerahkan Dua Pesawat Cessna Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPanen Padi di Beruntung Baru, Bupati Banjar Apresiasi Semangat Petani Meski Hadapi Tantangan Cuaca
-
HEADLINE3 hari yang lalu“BAPINTAR” Diskominfo Banjarbaru, Membaca Dinamika Publik dari Informasi Digital
-
HEADLINE2 hari yang laluSuhu Udara Kalsel Bisa Sentuh 23 hingga 35 Derajat Celsius
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBanjarbaru Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan


