Connect with us

HEADLINE

Pemprov Kalsel Kenakan Tarif Tipping Fee di TPA Banjarbakula, Bayar Rp 65 Ribu per Ton 

Diterbitkan

pada

Pengelolaan sampah di TPA Regional Banjarbakula di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru yang dikelola DLH Provinsi Kalsel. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengenakan tarif penanganan sampah yang dikirim dari kabupaten/kota atau tipping fee Rp 65 ribu per satu ton.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, penanganan sampah daerah merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Sementara, pemerintah provinsi mempunyai tugas dan tanggung jawab menangani di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula yang berada di wilayah Cempaka, Kota Banjarbaru.

“Ketika sampah itu dikirim dari kabupaten/kota yang tergabung dalam Banjarbakula, kami akan melakukan pariaman dalam artian semua sampah yang masuk ke TPA kami kelola dan tangani sesuai SOP yang ada,” kata Hanifah, Rabu (27/4/2022), dikutip dari Media Center Kalsel.

Hanifah mengatakan pihaknya tidak berdiam diri menyikapi kurang optimalnya penanganan sampah oleh kabupaten/kota. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pendekatan dengan program prioritas yang mengarah pada pengelolaan sampah.

 

 

Baca juga: Tindaklanjuti Proyek Kereta Api, Pemprov Kalteng Gelar MoU dengan PT INKA 

Ia mengatakan, pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan dua hal yaitu menangani dan mengurangi. Pemprov Kalsel telah mendorong kabupaten/kota untuk bisa mengoptimalkan pengelolaan sampah.

“Pak Gubernur telah menyurati Bupati dan Wali Kota berkenaan dengan hal ini memohon untuk bisa mengalokasi secara proporsional dalam hal penganan sampah, serta melakukan optimalisasi,” tambah Hanifah.

Kepala DLH Kalsel Hanifah. Foto: mckalsel

Kepala DLH Kalsel berharap Bupati dan Wali Kota mulai fokus dalam penanganan sampah yang masih open dumping (sampah dibuang ke TPA tanpa ada perlakuan apapun, tidak dilakukan penutupan), agar menjadi perhatian serius bersama.

“Semoga dengan adanya penilaian Adipura, bisa kembali Bupati serta Wali Kota bergerak untuk menangani sampah serta merubah mindset masyarakat untuk bagaimana peduli terhadap sampah yang dihasilkan paling tidak mengurangi,” kata Hanifah.

Terkait libur panjang Idul Fitri, Hanifah pun mengatakan pihaknya masih berdiskusi dengan TPA Banjarbakula agar bisa off beroperasi di hari pertama dan kedua.

Apabila tidak memungkinkan, pihaknya pun meminta pengiriman sampah ke Banjarbakula dilakukan siang hari setelah petugas merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

“Kita coba komunikasikan dengan kabupaten/kota nantinya sampah itu bisa ditempatkan di TPA mereka dulu, baru nanti hari Rabu aktivitas seperti biasa. Saat ini masih diskusi kembali untuk dua hari Idulfitri bisa off,” ucap Hanifah. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->