Connect with us

Kanal

Pemkab HSU Gelar Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting

Diterbitkan

pada


AMUNTAI, Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) menjadikan stunting sebagai masalah serius yang harus segera ditangani. Hal tersebut terlihat dari kegiatan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting bersama lintas sektor di lingkungan Pemkab HSU.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Agung lt II. Selasa (9/7) petang ini, dihadiri oleh sejumlah undangan seperti Kepala Bappelitbang Provinsi Kalsel, anggota DPRD HSU, Kepala SKPD HSU, Camat, Kepala Puskesmas, Pengelola Program Gizi, KIA dan Kesling Puskesmas, Kepala Desa, Ketua TP PKK serta tokoh masyarakat.

Rembuk Stunting yang digagas oleh Dinas Kesehatan Kabupaten HSU bersama Bappelitbang HSU ini bertujuan untuk membangun komitmen dan kebijakan serta arah strategi percepatan penurunan stunting agar penanganan stunting menjadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam kebijakan, program kerja, dan partisipasi aktif seluruh masyarakat, media massa, dan dunia usaha.

Kepala Bappelitbang HSU, Hj. Ina Wahyudianty dalam laporannya mengatakan, konvergensi percepatan pencegahan stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama menyasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa. Caranya, dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya yang ada.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi yang membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi. Komitmen ini ditandatangani oleh Bupati HSU, perwakilan DPRD, Camat kepala desa kepemimpinan SKPD dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Bupati HSU, H. Abdul Wahid, saat membuka kegiatan mengatakan, mendukung dan mengapresiasi terlaksanakannya, Rencana Aksi Ke Tiga Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) melalui rembuk stunting.

Terkait penurunan stunting, Wahid berharap adanya komitmen semua pihak agar hasil dari rembuk stunting ini dimuat di dalam RKPD atau Renja SKPD tahun berikutnya.

“Maka dari itu, dilakukan penggalangan komitmen para pengambil kebijakan di daerah dan pimpinan stakeholder di Kabupaten HSU khususnya dalam melakukan perencanaan, koordinasi, monitoring, dan evaluasi serta advokasi dalam percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Stunting atau masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek dari standar usianya.

“Kekurangan gizi kronis terjadi sejak bayi dalam kandungan hingga usia dua tahun. Dengan demikian periode 1000 hari pertama kehidupan seyogyanya mendapat perhatian khusus karena menjadi penentu tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan dan produktivitas seseorang di masa depan,” papar Wahid.

Diantara narasumber pada pertemuan rembuk stunting kali ini adalah kasi wilayah satu kesehatan Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Aris Munandar. Selain itu, dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama lintas sektor sebagai aksi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2019.(dew)

Reporter : Dew
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->