Connect with us

Kota Banjarbaru

Pemerintah Pusat Cairkan Rp 2,1 Miliar untuk Dana Insentif  Nakes di Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Tenaga kesehatan di Banjarbaru segera menerima dana insentif penanganan Covid-19. foto: bie

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Para tenaga kesehatan (Nakes) di kota Banjarbaru sebagai garda terdepan penanganan Covid-19, akhirnya bisa menarik nafas lega.

Kabarnya pemerintah pusat telah mencairkan dana insentif untuk mereka, lewat transfer ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru sudah menerima dana insentif yang dicairkan sebesar Rp 2,1 miliar. Ini merupakan tahap pertama pencairan atau 60 persen dari total dana yang dialokasikan sebesar Rp 3,6 miliar.

Kepala BPKAD Kota Banjarbaru Jainuddin mengatakan, untuk dana insentif yang masih tersisa akan ditransfer oleh pusat pada tahap kedua nanti. Sedangkan, untuk dana Rp 2,1 miliar yang kini telah diterima, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dari Dinas Kesehatan selaku leading sector dalam insentif nakes ini.

 

“Saat ini pihak Dinkes sedang menyusun bagaimana teknis pembayaran agar berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku. Termasuk, berapa jumlah tenaga kesehatan yang menerima dana insentif tahap pertama ini,” kata Jainuddin.

Baca juga: Zona Hijau Cuma 6 dari 52 Kelurahan di Banjarmasin, Tatap Muka di Sekolah Belum Boleh

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru Rizana Mirza mengaku, pihaknya masih menggelar rapat untuk membahas penyaluran dana insetif sebesar Rp 2,1 miliar tersebut. Dalam hal ini pihaknya menggandeng inspektorat, BPKAD, Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman serta pihak Puskesmas.

“Sesuai arahan Kemenkes, penyaluran dana instentif ini ada acuannya, tidak bisa tanpa melalui proses verifikasi. Juga kita tekankan, insentif ini untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, baik di RS maupun di Puskesmas,” akunya.

Baca juga: Perbaikan KTP Dukungan Hanya Lima Hari, Ini ‘Denda’ Tiga Calon Independen di Pilkada Banjar

Terkait jumlah tenaga kesehatan yang akan menerima dana insentif ini, kata Rizana, masih dalam pembahasan. Sebab, pihaknya juga masih menunggu usulan nama-nama tenaga kesehatan dari seluruh Puskesmas serta manajemen rumah sakit.

Adapun besaran insentif yang telah diatur pusat tergantung profesi dari tenaga kesehatan. Pembagiannya yakni untuk perawat dan bidan akan mendapat 7,5 juta, lalu dokter spesialis sebesar 15 juta, serta dokter gigi dan umum mendapat 10 juta.

“Dana insentif ini akan di transfer langsung rekening pribadi mereka, Jadi kita tidak ada pemotongan atau apapun. Insyaallah Juli ini sudah transfer semua,” lanjut Rizana. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->